Pengungkit Pertumbuhan Inklusif, Pemprov Lampung Susun Langkah Strategis Ekonomi Syariah 2027
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah daerah sebagai pilar pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026).
Langkah strategis ini
disusun seiring dengan keberhasilan Provinsi Lampung memboyong tiga penghargaan
nasional pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026.
Capaian tersebut meliputi
peringkat kelima pertumbuhan pelaku usaha bersertifikasi halal, nilai ekspor
halal, serta kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region,
yang menjadi modal penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah ke depan.
Optimalisasi Potensi Daerah
dan Keterhubungan Rantai Nilai
Dalam arahannya, Wakil
Gubernur Lampung menekankan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar pemenuhan
agenda administrasi, melainkan instrumen penting dalam mendukung target
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Lampung memiliki lima
potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatra,
mulai dari posisinya sebagai lumbung pangan nasional penopang rantai nilai
halal, pesatnya pertumbuhan UMKM, luasnya jaringan pesantren, potensi ekspor
komoditas unggulan, hingga optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan
wakaf (ZISWAF) produktif.
Keberhasilan pengembangan
ekosistem syariah dinilai tidak hanya diukur dari bertambahnya lembaga
keuangan, melainkan keterhubungan seluruh rantai nilai secara terintegrasi.
Pemprov Lampung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk bekerja dalam satu orkestrasi, termasuk mempercepat sertifikasi halal,
mempermudah akses pembiayaan, meningkatkan literasi digital, serta memajukan
sektor pariwisata halal daerah.
Kolaborasi Lintas Sektor
untuk Ekosistem Syariah yang Berkelanjutan
Sejalan dengan hal tersebut,
Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, H. Ardiansyah, menyampaikan bahwa
penguatan ekosistem syariah memerlukan komitmen dan kolaborasi kolektif dari
seluruh instansi serta mitra strategis. Meskipun market share keuangan
syariah saat ini masih belum dominan, kondisi tersebut justru dipandang sebagai
peluang besar yang dapat dijangkau melalui kerja sama yang solid.
Melalui penyusunan dokumen RAD 2027 yang memiliki target terukur dan indikator jelas, Pemprov Lampung optimistis dapat menghadirkan praktik terbaik pembangunan ekonomi syariah. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Lampung sebagai daerah percontohan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi syariah yang produktif dan inklusif.(KMF)
