Gubernur Ridho: Jatah Bedah Rumah di Lampung Naik dari 3.000 Jadi 5.000 Unit
Kepercayaan pusat tersebut, menurut Gubernur Ridho,
karena pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
menilai Lampung mampu mengerjakan proyek tersebut tepat sasaran dan tepat
waktu. "Tidak semua provinsi dapat kenaikan. Alhamdulillah tahun depan
kita dapat tambahan 2.000 unit rumah sehingga makin banyak warga yang rumahnya
dapat diperbaiki," kata Gubernur Ridho, Selasa (10/10/2017).
Penambahan jatah 40% itu, membuat program BSPS yang
semula delapan kabupaten dikembangkan ke-14 kabupaten dan kota, kecuali Metro.
Demikian halnya dana yang digelontorkan dari semula Rp42,8 miliar menjadi Rp75
miliar.
Penentuan penerima bantuan, kata Gubernur, tetap
mengacu pada basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K), lembaga yang dibentuk menangani dan berkoordinasi dalam penanggulangan
dan pengentasan kemiskinan. Program ini diluncurkan Gubernur Lampung di GOR
Mini, Kabupaten Pringsewu, pada 17 Mei 2017.
"Mulai November ini Tim Fasilitator akan
memverifikasi calon penerima. Saya berharap agar verifikasi dilakukan secara
baik dan tepat, agar penerima benar-benar sesuai data basis. Kepada yang belum
dapat mohon bersabar, karena Pemprov Lampung masih mengusahakan
penambahan," kata Ridho.
Terkait progres BSPS 2017, menurut Kepala Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan, mencapai
90% dan ditargetkan akhir November semua rampung. Bahkan ada tiga kabupaten
yang selesai 100% yakni Lampung Utara sebanyak 513 unit rumah, Mesuji 504 unit,
dan Pringsewu sebanyak 397 unit.
Sisanya, masih dalam tahap penyelesaian yakni di
Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 280 unit, Pesawaran (464 unit), Tulangbawang
Barat (409 unit), Way Kanan (219 unit), dan Pesisir Barat sebanyak 214 unit.
Bantuan dibagi tiga, yakni peningkatan kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta,
peningkatan rumah rusak sedang Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat
Rp15 juta.
Edarwan mengingatkan sasaran program BSPS adalah
masyarakat yang terdata di TNP2K dan lolos verifikasi. "Sasarannya warga
yang tergolong MBR yang penghasilannya tidak cukup untuk memperbaiki rumah.
Jadi, tetap harus ada kemampuan swadaya calon penerima. Minimal tenaga kerja,
karena dana yang diberikan untuk membeli material bangunan. Tidak ada biaya
tenaga kerja," kata Edarwan.
Seluruh dana nantinya tetap disalukan melalui Bank
Lampung. Penggunaannya akan diawasi secara ketat oleh fasilitator. Saat ini,
ada 60 fasilitator dan delapan koordinator terlibat mengawasi program bedah
rumah ini.(rls)