Kapolresta Bandar Lampung Kembalikan Barang Bukti Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

BANDARALAMPUNG, katalampung.com - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengembalikan barang bukti satu unit motor Honda Sonix warna putih orange tanpa nopol kepada pemilik aslinya, Baharudin (26), di Mapolresta, Selasa, 30 Januari 2018.


Kapolresta Bandar Lampung Kembalikan Barang Bukti Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya


Pengembalian motor tersebut merupakan tindak lanjut usai penindakan aksi curanmor yang berujung pada diberikannya tindakan tegas terukur kepada pelaku (akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju RS) pada 25 Januari 2018 lalu.

Penelusuran dari laporan yang diterima personil Polsek Sukarame menemukan Baharudin sebagai pemilik asli motor tersebut. Baharudin juga bisa menunjukkan berbagai bukti bahwa memang dia pemilik motor tersebut. Verifikasi valid, hari ini motor sudah dikembalikan kepada empunya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono kembali menegaskan bahwa barang bukti pasti akan dikembalikan kepada pemilik aslinya.

"Pasti dikembalikan dengan syarat orang tersebut bisa membuktikan keabsahan BB tersebut. Ini salah satu buktinya. Tidak menunggu lama karena kami sadar pasti pemiliknya butuh. Itu sebabnya, tetap kita sosialisasikan kepada masyarakat jika merasa itu kendaraannya silahkan datang ke Mapolresta, " kata Murbani saat mengembalikan motor BB kepada pemilik asli di Mapolresta, Selasa 30 Januari 2018.

Satu unit motor Honda Sonix warna putih orange bernopol BE 6813 OE (plat palsu karena plat asli BE 5942 OV sudah diganti pelaku untuk mengaburkan jejak - red) yang diserahkan merupakan BB sitaan aksi curanmor pada Senin, 22 Januari 2018, pukul 12.30 WIB, di Jalan Ryacudu Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame. Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci stang motor yang sedang parkir dihalaman toko tempat korban bekerja.

Pelaku sendiri ditindak pada Rabu 24 Januari 2018. Karena membahayakan masyarakat yang membantu anggota saat hendak meringkus, pelaku diberi tindakan tegas sehingga meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit. Pengecekan yang dilakukan Satreskrim Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menemukan bahwa pemilik sahnya adalah Baharudin.

"Polresta selama sebulan terakhir ini sudah kembalikan sekitar sepuluh motor BB kepada pemilik aslinya. BB yang lain masih dalam pengawasan kami menunggu pemilik datang mengidentifikasi, " kata Murbani diakhir penjelasannya.

Korban Baharudin (26) mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono dan seluruh personil Polresta Bandar Lampung dan jajaran yang mengembalikan motornya yang hilang. Ia tidak menyangka, motor yang karena kealpaannya memasang kunci pengaman tambahan bisa dimaling masih bisa kembali.

Tiga hari merasa kesusahan melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan absennya motor kesayangan. Warga Tanjung Bintang itu makin terbebani mengingat motor baru setahun kredit. Saat diberitahu anggota bahwa motornya ditemukan lengkap dengan pelaku, korban hanya bisa sebut Alhamdulillah dan terima kasih.

Sumber: Polda Lampung
Diberdayakan oleh Blogger.