Kapolresta Bandar Lampung Kembalikan Barang Bukti Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Pengembalian motor tersebut merupakan tindak lanjut
usai penindakan aksi curanmor yang berujung pada diberikannya tindakan tegas
terukur kepada pelaku (akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju RS) pada 25
Januari 2018 lalu.
Penelusuran dari laporan yang diterima personil Polsek
Sukarame menemukan Baharudin sebagai pemilik asli motor tersebut. Baharudin
juga bisa menunjukkan berbagai bukti bahwa memang dia pemilik motor tersebut.
Verifikasi valid, hari ini motor sudah dikembalikan kepada empunya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono
kembali menegaskan bahwa barang bukti pasti akan dikembalikan kepada pemilik
aslinya.
"Pasti dikembalikan dengan syarat orang tersebut
bisa membuktikan keabsahan BB tersebut. Ini salah satu buktinya. Tidak menunggu
lama karena kami sadar pasti pemiliknya butuh. Itu sebabnya, tetap kita
sosialisasikan kepada masyarakat jika merasa itu kendaraannya silahkan datang
ke Mapolresta, " kata Murbani saat mengembalikan motor BB kepada pemilik
asli di Mapolresta, Selasa 30 Januari 2018.
Satu unit motor Honda Sonix warna putih orange bernopol
BE 6813 OE (plat palsu karena plat asli BE 5942 OV sudah diganti pelaku untuk
mengaburkan jejak - red) yang diserahkan merupakan BB sitaan aksi curanmor pada
Senin, 22 Januari 2018, pukul 12.30 WIB, di Jalan Ryacudu Kelurahan Way Dadi,
Kecamatan Sukarame. Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci stang motor yang
sedang parkir dihalaman toko tempat korban bekerja.
Pelaku sendiri ditindak pada Rabu 24 Januari 2018.
Karena membahayakan masyarakat yang membantu anggota saat hendak meringkus,
pelaku diberi tindakan tegas sehingga meninggal dunia dalam perjalanan kerumah
sakit. Pengecekan yang dilakukan Satreskrim Polsek Sukarame dan Polresta Bandar
Lampung menemukan bahwa pemilik sahnya adalah Baharudin.
"Polresta selama sebulan terakhir ini sudah
kembalikan sekitar sepuluh motor BB kepada pemilik aslinya. BB yang lain masih
dalam pengawasan kami menunggu pemilik datang mengidentifikasi, " kata Murbani
diakhir penjelasannya.
Korban Baharudin (26) mengucapkan terima kasih kepada
Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono dan seluruh personil Polresta Bandar
Lampung dan jajaran yang mengembalikan motornya yang hilang. Ia tidak
menyangka, motor yang karena kealpaannya memasang kunci pengaman tambahan bisa
dimaling masih bisa kembali.
Tiga hari merasa kesusahan melaksanakan aktivitas
sehari-hari dengan absennya motor kesayangan. Warga Tanjung Bintang itu makin
terbebani mengingat motor baru setahun kredit. Saat diberitahu anggota bahwa
motornya ditemukan lengkap dengan pelaku, korban hanya bisa sebut Alhamdulillah
dan terima kasih.
Sumber:
Polda Lampung