Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bersama PPS dan PPL Sukadana Ilir Sambangi Kediaman Kepala Desa

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Sukadana Ilir menyambangi kediaman Kepala Desa setempat,  Sabtu,  20 Januari 2018. Kehadiran petugas tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data serta daftar pemilih bagi daerah yang menggelar Pilkada.



Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bersama PPS dan PPL Sukadana Ilir Sambangi Kediaman Kepala Desa


Ketua PPS Sukadana Ilir mengatakan bahwa 13 (tiga belas) PPDP dari 9 (sembilan) Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah memenuhi persyarakatan perlengkapan tugas di lapangan.

"Masing-masing sudah diberikan perlengkapan logistik seperti mencentang data pemilih bila cocok pada kolom keterangan form A-KWK; memperbaiki data pemilih bila tida cocok (form A-KWK); mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (form A-KWK); mencatat pemilih yang belum terdaftar (form A-KWK); memberikan tanda bukti pendaftaran (form A.A.1-KWK); mengisi dan menempel stiker form A.A.2 KWK per-KK di bagian depan rumah; dan koordinasi setiap 10 hari sekali ke PPS " ujar Ketua PPS Sukadana Ilir.

Saat di konfirmasi oleh tim katalampung.com mengenai perihal Coklit, Panitia Petugas Lapangan (PPL) Desa Sukadana Ilir Jhoni Saputra mengatakan, petugas PPDP harus dipastikan turun langsung kelapangan menemui masyarakat dan tidak bisa dilakukan di belakang meja atau diwakilkan.

“Tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih harus dilakukan secara benar dan sungguh-sungguh. PPDP adalah ujung tombaknya. Maka, PPDP harus melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Jhoni.

Menurutnya, semua itu adalah ikhitar penyelenggara dalam melayani hak pilih masyarakat khususnya Desa Sukadana Ilir.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bersama PPS dan PPL Sukadana Ilir Sambangi Kediaman Kepala Desa

Seperti diketahui, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2018 dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Januari 2018 sampai tanggal 18 Februari 2018 oleh panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP). Mereka akan turun langsung ke rumah warga secara door to door dan melakukan koordinasi setiap 10 hari sekali ke PPS.

Dilaporkan Oleh: Cholik Dermawan
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.