PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 13 Personil Polda Lampung Komitmen Kapolda Bersih Internal

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Kapolda Lampung Irjend Suntana menetapkan 13 personil Polda Lampung dan jajaran dilepas seragamnya alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelaksanaan PTDH dilakukan langsung dihadapan Kapolda saat apel pagi di Lapangan Mapolda, Selasa, 13 Februari 2018.

PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 13 Personil Polda Lampung Komitmen Kapolda Bersih Internal
Sumber Foto; Polda Lampung

Dua orang yang mewakili 13 personil yang hendak dilepas seragamnya memasuki lapangan dikawal Provost, Tak lama, seragam Polri lengkap dengan atribut kepangkatan dan kesatuan dicopot lalu diganti dengan kemeja batik. Disersi dan terlibat kasus narkoba adalah dua penyebab utama pemecatan tersebut.

13 personil itu terdiri atas sembilan orang disersi dan empat orang karena tersangkut tindak pidana narkoba.

Untuk disersi terbanyak berasal dari Polres Way Kanan yakni tiga orang, disusul Polres Lampung Tengah dan Polres Lampung Timur masing-masing dua personil. Terakhir Polres Tanggamus dan Polresta Bandar Lampung satu personil.

Kemudian untuk tersangkut tindak pidana narkoba (masing-masing satu - red) berasal dari Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Utara.

Untuk personil yang dilepas karena disersi yakni, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, AIPDA Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah.

Sementara Bripka Sugiarto, Bripka M Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah dan Briptu Arfindra dilepas karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Propam Kombes Hendra Supriatna mengatakan, Beberapa hari lalu yang hendak di PTDH sebanyak sebelas orang, namun  bertambah hari ini jadi 13 orang.

“Jadi sejarah pahit bagi Polda Lampung dan jajaran karena pada hari ini tepat 13 Februari, ada 13 anggota sekaligus yang harus kita lepas. Berat tapi harus ! Ini komitmen Kapolda untuk bersih internal. Mereka ini proses PTDH-nya sudah berlangsung sejak 2017 lalu, " kata Kabid Propam Kombes Hendra Supriatna.(hpl/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.