PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 13 Personil Polda Lampung Komitmen Kapolda Bersih Internal
Sumber Foto; Polda Lampung |
Dua orang yang mewakili 13 personil yang hendak dilepas
seragamnya memasuki lapangan dikawal Provost, Tak lama, seragam Polri lengkap
dengan atribut kepangkatan dan kesatuan dicopot lalu diganti dengan kemeja
batik. Disersi dan terlibat kasus narkoba adalah dua penyebab utama pemecatan
tersebut.
13 personil itu terdiri atas sembilan orang disersi dan
empat orang karena tersangkut tindak pidana narkoba.
Untuk disersi terbanyak berasal dari Polres Way Kanan
yakni tiga orang, disusul Polres Lampung Tengah dan Polres Lampung Timur
masing-masing dua personil. Terakhir Polres Tanggamus dan Polresta Bandar
Lampung satu personil.
Kemudian untuk tersangkut tindak pidana narkoba
(masing-masing satu - red) berasal dari Polres Lampung Tengah, Polres Lampung
Timur, Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Utara.
Untuk personil yang dilepas karena disersi yakni,
Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, AIPDA
Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso,
Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah.
Sementara Bripka Sugiarto, Bripka M Deddy Fitriansyah
Tibar, Brigpol Erfansyah dan Briptu Arfindra dilepas karena tersangkut kasus
narkoba.
Kabid Propam Kombes Hendra Supriatna mengatakan, Beberapa
hari lalu yang hendak di PTDH sebanyak sebelas orang, namun bertambah hari ini jadi 13 orang.
“Jadi sejarah pahit bagi Polda Lampung dan jajaran
karena pada hari ini tepat 13 Februari, ada 13 anggota sekaligus yang harus
kita lepas. Berat tapi harus ! Ini komitmen Kapolda untuk bersih internal.
Mereka ini proses PTDH-nya sudah berlangsung sejak 2017 lalu, " kata Kabid
Propam Kombes Hendra Supriatna.(hpl/dde)