Sekjen NasDem Minta Mustafa Tak Lanjutkan Kontestasi Pilgub Lampung

JAKARTA, KATALAMPUNG.COM - Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate meminta Mustafa untuk tidak melanjutkan kontestasi di Pilgub Lampung 2018. Hal ini menyusul ditetapkannya Mustafa sebagai tersangka oleh KPK.

Sekjen NasDem Minta Mustafa Tak Lanjutkan Kontestasi Pilgub Lampung
Sekjen NasDem, Jhonny G Plate (tengah) dan Plt Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari (kanan) saat menggelar jumpa pers pengunduran diri Mustafa sebagai Ketua NasDem Lampung, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jum'at (16/02)

Pernyataan itu disampiakan oleh Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate saat menggelar jumpa pers pengunduran diri Mustafa Sebagai Ketua DPW NasDem Lampung di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM. Soeroso, Jakarta Pusat, Jum’at, 16 Februari 2018.

Baca Juga: Mustafa Mundur Dari Jabatan Ketua DPW Partai NasDem Lampung

Menurutnya, menyangkut pilkada maka tentu Partai NasDem harus mengikuti seluruh norma yang disarankan oleh Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU. Namun, NasDem tentu tidak saja akan berpatokan dan berlandaskan pada norma legalising formal, sejalan dengan semangat gerakan perubahan, Partai NasDem meyakini dan berharap Mustafa akan berpolitik secara lebih realistis.

“Harapan yang dekat sudah menjauh dan tidak perlu berharap banyak dari Pilgub Lampung. NasDem harus terus kedepankan tanggung jawab moral politik dengan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kontestasi Pilgub Lampung,” ujar Jhonny.

Partai NasDem, kata Jhonny, akan tetap memperhatikan seluruh norma Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU dan menjaga agar Pilgub Lampung tetap dilaksanakan dengan lancar dan berhasil menghasilkan gubernur harapan masyarakat Lampung.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt DPW NasDem Lampung Taufik Basari Beri Dukungan KPK Berantas Korupsi

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dan reinforce struktur, personil dan infrastruktur serta seluruh kader NasDem Provinsi Lampung dengan mendatangi dan menjumpai mereka di Lampung,” katanya.

Baca Juga: Status Tersangka Mustafa Tidak Membatalkannya Sebagai Calon Gubernur Lampung

Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.