Mustafa Mundur Dari Jabatan Ketua DPW Partai NasDem Lampung
Sekjen NasDem, Jhonny G Plate saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP NasDem, Jum'at (16/2) |
Untuk mengisi kekosongan
jabatan Ketua DPW Provinsi Lampung, NasDem menunjuk Ketua DPP Bidang Hukum
Taufik Basari sebagai pelaksana tugas partai dan koordinator wilayah Lampung,
seiring menunggu penetapan Ketua DPW Lampung yang definitif.
Baca Juga: Mustafa Ditahan KPK dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Mustafa Ditahan KPK dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Sesuai dengan code of conduct yang ditetapkan oleh
Partai NasDem dan berlaku terhadap seluruh kader NasDem di seluruh Indonesia. Secara
sama merata, maka bersama ini pula kami sampaikan DPP Partai NasDem menerima
permohonan pengunduran diri Sdr. Mustafa sebagai Ketua DPW Partai NasDem
Lampung dan menunjuk Taufik Basari sebagai Koordinator Wilayah Provinsi Lampung
yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas dan dalam waktu segera akan menetapkan
Ketua DPW Partai NasDem Lampung yang defenitif,” kata Sekjen Johnny G Plate.
Jhonny menjelaskan, DPP
Partai NasDem memerintahkan kepada seluruh kader NasDem baik DPR RI, DPRD
Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia, pejabat-pejabat eksekutif di
tingkat pusat dan daerah, para gubernur, bupati/walikota, wakil gubernur/wakil
bupati/wakil walikota dan infrastruktur organik Partai NasDem di seluruh
Indonesia untuk menjaga nilai-nilai gerakan perubahan, menjaga moral dan tata
kelola yang baik dan tidak terjebak untuk melayani kepentingan-kepentingan
pragmatis dan transaksional dari pihak-pihak lain untuk kepentingan pihak-pihak
lain yang mengarah atau terkait dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Sekjen NasDem Minta Mustafa Tak Lanjutkan Kontestasi Pilgub Lampung
Baca Juga: Sekjen NasDem Minta Mustafa Tak Lanjutkan Kontestasi Pilgub Lampung
“Dalam waktu dekat kami
akan melakukan konsolidasi dan reinforce
struktur, personil dan infrastruktur serta seluruh kader NasDem Provinsi
Lampung dengan mendatangi dan menjumpai mereka di Lampung,” katanya.
Seperti diketahui, pengunduran
diri Mustafa dilakukan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Mustafa diduga terlibat dalam kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD
Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt DPW NasDem Lampung Taufik Basari Beri Dukungan KPK Berantas Korupsi
Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt DPW NasDem Lampung Taufik Basari Beri Dukungan KPK Berantas Korupsi
"Hari ini, Jumat 16
Februari 2018, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK, diputuskan perkara
ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka MUS, Bupati Lampung Tengah periode
2015-2020," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi,
Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.
Tak hanya itu, Laode
mengatakan, pihaknya telah menahan Mustafa untuk 20 hari pertama di Rumah
Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Editor:
Guntur Subing