Pjs. Gubernur Didik Beraudiensi dengan KPU dan Bawaslu untuk Persiapan Deklarasi Netralitas ASN
Audiensi tersebut
berkaitan dengan upaya Pemprov Lampung yang akan mengadakan sosialisasi
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (19/2/2018) mendatang, salah
satunya dengan Deklarasi Netralitas ASN. Didik berharap dalam acara tersebut
tidak ada ASN yang membawa kaos dukungan terhadap calon yang ada.
"Agar pelaksanaan
pilkada 2018 dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan suatu netralitas ASN,
terutama di Provinsi Lampung. Untuk itu, pada hari Senin, Pemerintah Provinsi
Lampung akan menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN," jelas
Didik.
Didik berkomitmen
mendukung penuh pelaksanaan netralitas ASN dalam mengawal pelaksanaan pilkada
2018. Oleh sebab itu, dia berharap sinergi dengan semua pihak agar dapat
ditingkatkan sehingga mampu mengawal pelaksanaan pilkada 2018 dengan baik.
"Semoga dengan adanya
sinergi yang baik dan netralitas ASN, maka akan terwujud pilkada 2018 dengan
baik," ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Lampung
Nanang Trenggono dalam laporannya kepada Pjs. Gubernur Lampung menjelaskan
pihaknya telah menyampaikan sejumlah hal terkait pilkada dan Pjs. Gubernur
Didik sudah memahaminya.
"Tadi saya
menyampaikan beberapa pemahaman atau perspektif terkait Pilkada 2018 dengan
tujuan agar beliau membantu pelaksanaan demokrasi di Lampung. Dan ternyata
beliau telah mengerti dan pada hari Senin nanti akan menggelar Deklarasi
terkait netralitas ASN," jelas Nanang.
Ia menjelaskan terdapat
beberapa poin yang disampaikan kepada Pjs. Gubernur Lampung yakni terkait
netralitas ASN, daftar pemilih di Lampung, dan masukan anggaran.
"Kita akan
bersama-sama mengawal proses kampanye sampai 23 juni 2018. Kami juga telah
berkoordinasi dengan baik kepada semua pihak seperti Pemerintah Provinsi
Lampung, Bawaslu, Polda Lampung, Kajati dan TNI," ujarnya.
Terkait Pilkada 2018,
Nanang berharap netralitas ASN dapat terbentuk sebagai salah satu upaya dalam
mengamankan pilkada 2018, serta mengamankan ASN itu sendiri dari politik. Untuk
itu upaya netralitas armada ASN sangat diperlukan.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam laporannya menjelaskan
bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 diperlukan sinergi untuk
meningkatkan pengawasan dan pengamanan dalam pelaksanaan pilkada.
Ia menjelaskan bahwa dalam
pelaksanaan pilkada dibutuhkan suatu netralitas dari para ASN, menghindari
adanya politk uang, dan kampanye hitam.
"Kami telah menerima
sekitar 30 laporan dan 20 diantaranya berkaitan dengan netralitas ASN. Selain
itu, kami juga mendapatkan laporan, bahwa di Lampung Timur ada 12 kades yang
membagikan sembako atas nama paslon Mustafa, dan laporan lainnya. Hal ini,
Kalau tidak segera dilakukan upaya serius sampai tingkat bawah, maka akan
sangat berbahaya. Namun kami tidak melarang sosialisasi program pemerintah,
namun gambar/foto paslon harus dilepas," ujarnya.
Fatikhatul juga melaporkan
bahwa panitia pengawas pemilu telah terbentuk hingga tingkat kelurahan untuk
pengawasan pilkada serentak.
"Untuk itu, kami
mendukung dan mendorong agar Pjs. Gubernur Lampung mendukung gerakan netralitas
ASN. Kami telah berupaya dalam memberikan pencegahan terkait netralitas ASN
melalui surat, dan mengupayakan agar inspektorat mampu mensosialisasikan
netralitas ASN sampai tingkat bawah. Semoga dengan adanya dukungan dari Pjs.
Gubernur Lampung terkait netralitas ASN, dapat menciptakan ASN yang lebih
netralitas," harapnya.(H-Prov)