Kado Manis HUT ke-71 Lamteng, Mustafa Sabet Penghargaan Pastika Parahita

LAMPUNG TENGAH - katalampung.com - Penerapan peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterbitkan Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. Mustafa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI pada 11 Juli lalu di Jakarta. Capaian itu sebagai kado bagi Lampung Tengah di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71.

Bupati Lampung Tengah Mustafa (foto: ruangmustafa.com)
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lamteng Hairul Azman, S.Kep ., M.Kes. mengatakan upaya meningkatkan pembangunan dan derajat kesehatan di Lamteng terus dilakukan. Diketahui, Dinas Kesehatan dibagi menjadi empat bidang. Pertama, kata dia adalah Bidang Pelayanan yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat puskesmas dan rumah sakit.

Kemudian kedua adalah Bidang Sumber Daya Kesehatan, yakni bertanggung jawab terhadap penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan farmasi serta peningkatan mutu. Lalu ketiga, di Bidang Bina Kesehatan Masyarakat dengan tugas pokok agar masyarakat tidak sakit melalui upaya preventif dan promotif. Termasuk bagaimana menekan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan.

Terakhir Bidang Pemberantasan Penyakit dan  Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang bertugas melakukan pencegahan penyakit menular seperti HiV/AIDS dan TB Paru serta penyakit tidak menular seperti diabetes melitus dan stroke.

“Masing-masing bidang  melakukan  kerja maksimal dan melakukan terobosan baru dalam konteks meningkatkan derajat kesehatan di Lamteng. Alhamdulillah, kita berhasil menurunkan angka penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Hairul Azman.

Kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan pun bisa ditekan melalui langkah konkret dengan penyediaan ambulans gratis. Disamping itu, Dinas Kesehatan Lamteng telah menjalin kerjasama dengan PKK Lamteng yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Dimana kader PKK terlibat langsung untuk pendampingan ibu hamil. Sehingga, tidak terjadi lagi kasus kematian ibu dan bayi saat persalinan karena telah terdeteksi sejak dini.

Capaian lainnya yakni kemudahan dalam pelayanan izin terkait dengan keamanan pangan. Sebelumnya, izin diurus ke Dinas Kesehatan tapi kini petugas akan terjun langsung ke lapangan.

Melalui pemberian izin kepada pelaku usaha pangan, produk bisa dijual ke toko besar dan keuntungan tambahan yakni dapat memudahkan dalam memperoleh pinjaman melalui program KUR.

Di Lamteng telah berdiri 38 puskesmas dan satu Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Lamteng serta ditunjang dengan rumah sakit swasta dan klinik kesehatan yang tersebar di 28 kecamatan.

Sekadar diketahui, dari 38 puskesmas yang ada, 10 diantaranya merupakan puskesmas rawat inap. Kemudian sebanyak 6 puskesmas telah berhasil mengikuti akreditasi. Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian yang dilakukan dari pusat untuk pelayanan kesehatan lebih baik.

“Tahun 2017 ini akan ada 10 puskesmas lagi yang akan mengikuti akreditasi. Program dinas kesehatan lainnya yang rutin dilakukan puskesmas adalah menggiatkan senam lansia dan gencar untuk penanganan kasus penyakit lanjut usia dan penyakit kanker mulut rahim serta pemeriksaan IVA. Kita juga giat mengkampanyekan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” terang Hairul.
Diberdayakan oleh Blogger.