Penjelasan Direksi PT Tiga Pilar Tentang Pabrik Beras Yang Disegel
"Dan
saat ini kami sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk
melakukan verifikasi semua fakta," tulis keterangan tersebut.
PT Tiga
Pilar Sejahtera Food Tbk disebut berpegang teguh pada kualitas produk- produk
yang dihasilkan, berkomitmen penuh kepada para pelanggan dan selalu mentaati
ketentuan dan hukum yang berlaku. Visi-nya adalah menjadi perusahaan berwawasan
nasional yang berperan serta dalam membangun Indonesia dan berkontribusi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut
keterangan lengkap atas penyegelan PT. IBU.
1. PT. IBU
membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal, dan tidak
membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras
Sejahtera (rastra) Bulog dan atau bantuan bencana dan atau bentuk lainnya dalam
menghasilkan beras kemasan berlabel.
2. PT. IBU
memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan
deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI)
3. PT. IBU
memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang Food Safety
dan GMP
4, PT. IBU
mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium
terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta
5. PT. IBU
mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.