Bahayanya Gendong Bayi Sembarangan
Menurut Inisiator Lampung
Babywearers, Silvia Listiana, ada salah satu mitos yang masih beredar luas di masyarakat. "Menggendong
pekeh katanya diperbolehkan bagi anak usia lebih dari enam bulan karena dapat
membuat tungkai bayi membentuk letter X
atau O, padahal semua itu hanyalah mitos," Ujar perempauan yang akrab
disapa Silvi.
Menurutnya,gendong pekeh ( M-shape) sudah diperbolehkan sejak bayi usia newborn (baru lahir) dan tidak akan membuat tungkai bayi membentuk
letter X atau O, bahkan tidak akan membuat bayi berjalan mengangkang.
"Justru dengan gendong M-shape akan mengurangi resiko terjadinya hip dysplasia (dislokasi sendi) pada
selangkangan bayi," terang nya.
Dalam waktu dekat, dia menambahkan, pihaknya akan
memperkenalkan kepada masyarakat berbagai jenis gendongan ergonomis yang dapat
dipakai, seperti woven wrap, strechy
wrap, ringsling, soft stucture carrier (ssc), sling pouch, meh dai, dan
lainnya.
Baca Juga; AIMI Lampung Edukasi Cara Gendong Anak
Silvi menambahkan, menggendong adalah instrumen penting
bagi tumbuh kembang anak. Ada resiko jika tidak tepat dalam menggendong.
"Kalau salah gendong, anak bisa berpotensi teekena Hip Dysplasia. Kondisi
sendi pinggul dalam bentuk yang tidak sempurna (terlalu dangkal) atau soket
pinggul tidak dalam posisi yang benar, yaitu menutup dan menopang pangkal
tulang paha/ dislokasi," ungkap dia.
Dia menyebutkan, Kondisi ini seringkali tidak
terdeteksi ketika bayi masih kecil. Dampaknya anak akan menyeret sebelah
kakinya ketika mulai merangkak dan kemampuan berjalannya lambat. "Bayi
yang menderita Hip Dysplasia harus menjalani terapi menggunakan alat bernama
Pavlik Harness atau alat Hip Dysplasia splint untuk memposisikan kaki bayi
membentuk M-position," tutup dia. (rls)