Besok Polda Lampung Panggil Kapolres Way Kanan

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan  terus berlanjut. Setelah mendapatkan kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan, giliran Polda Lampung yang akan memanggil Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Pemanggilan dijadwalkan besok (29/8) di Kantor Polda Lampung.

Besok Polda Lampung Panggil Kapolres Way Kanan

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mewakili institusi Polri menyampaikan permintaaan maaf atas kesalahan anak buahnya itu kepada pimpinan media Radar TV dan media tabikpun.com serta dan organisasi PWI,  IJTI, PFI yang menaungi kedua wartawan Dedi dari Radar TV dan Dian Firasat dari tabikpun.com, Senin (28/8) sore.

“Saya minta maaf mungkin saya salah membina nya. Namun untuk mencopot Kapolres, bukan kewenangan Kapolda tapi kewenangan Kapolri.

Selanjutnya, Polda Lampung akan memanggil dan memeriksa Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan. " Saya panggil yang bersangkutan untuk hadir di Polda besok,” jelas Kapolda didampingi Kabid Propam Kombes Anton Setiyawan dan Kabidhumas Polda Kombes Sulistiyaningsih.

Sebelumnya, pada Senin (28/9) sore, Polda Lampung telah menerima Laporan dari Ikatan Wartawan Online (IWO). Laporan telah diterima oleh SPK Polda Lampung, dengan nomo laporan LP/B41/VIII/2017/Yanduan, pertanggal 28 agustus 2017. Laporan tersebut terkait pelanggaran displin/kode etik profesi, berupa tindakan arogansi.

Polda Lampung pun telah melakukan audiensi dengan beberapa Organisasi Profesi Wartawan yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, dan Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung ,dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Diketahui, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan sebelumnya diduga telah melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. Melalui rekaman audio yang beredar luas di media sosial, suara yang diduga adalah suara Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan terdengar mengeluarkan pernyataan yang tidak etis yang ditujukan kepada profesi wartawan. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.