Kapolres Way Kanan Sudah Minta Maaf
Disela-sela waktu pemeriksaan oleh Profesi dan
Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan
bersedia diwawancarai oleh awak media seputar pemeriksaan dirinya.
Dalam keterangannya, pada saat kejadian, Polres Way
Kanan sedang melakukan uji coba perihal jam dan tonase terhadap truck
pengangkut batu bara di Simpang 4, kilometer 9, Negeri Baru, Blambangan Umpu,
Way Kanan.
Pada saat itulah, dia didatangi oleh Wartawan Radar TV
Dedy Tarnando dan Wartawan Tabikpun.com Dian Firasta. Pada saat itu wartawan
meminta untuk direkam, tetapi tidak mendapat izin oleh Kapolres karena situasi
yang sudah gelap dan kekhawatiran jika ucapannya dipelintir.
Dilanjutkan Kapolres, dirinya bersama dua orang
wartawan tersebut berbincang santai. Pada saat itulah, hasil obrolan direkam
tanpa sepengetahuan dan persetujuan Kapolres. Kapolres mengakui, apa yang
diucapkan dalam obrolan itu memang benar ucapan nya kecuali tentang "Koran Lampung" yang dipelintir
menjadi "Orang Lampung".
Atas hal tersebut dirinya mengakui kesalahan dan sudah meminta maaf.
"Profesi itu baik wartawan maupun polisi ada yang
baik dan ada juga yang jelek, namun karena ulah yang jelek ini maka terkena
imbas semuanya," ujarnya.
Atas kesalahannya, AKBP Budi Asrul Kurniawan pun
menyatakan siap untuk bertanggungjawab dan menerima konsekuensi. "Saya
bersedia untuk menjalani pemeriksaan dan akan bertanggungjawab sepanjang hal
itu betul saya lakukan," tegasnya.
AKBP Budi Asrul
Kurniawan juga berpesan kepada rekan media agar lebih bijaksana dalam
menentukan pernyataan mana yang pernyataan resmi dan mana yang tidak. Terkait
pernyataan yang salah itu, dirinya mengakui kesalahannya. Dia juga juga
mengajak semua pihak untuk menginstropeksi diri. (is)