Masyarakat Harus Aktif Mengawasi Pelayanan Publik
Foto IST. Diskusi Ombudsman Lampung dalam rangka membangun kepedulian masyarakat untuk turut mengawasi kebijakan publik. |
"Untuk itu Ombudsman perlu melakukan stimulus
kepada masyarakat agar masyarakat dapat melaksanakan perannya sebagai pengawas
eksternal dengan cara menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat dalam
penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi dalam kegiatan Diskusi Publik
yang diinisiasi oleh Ombudsman pada Rabu, (30/8) di Hotel Horison.
"Setiap masyarakat mulai dari lahir sampai dengan
meninggal membutuhkan pelayanan publik, maka diperlukan partisipasi aktif dari
masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik" jelas
Siska Widyawati selaku Asisten Madya Ombudsman Republik Indonesia
Diskusi Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Pelayanan Publik dengan tema ”Partisipasi
Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik Wujud Penyelenggaraan Negara yang
Efektif, Efisien, Jujur dan Terbuka” diselenggarakan oleh Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dengan melibatkan berbagai komunitas
yang ada di Lampung. Selain itu dalam Diskusi Publik tersebut Ombudsman juga
menghadirkan salah satu Pelapor yaitu Berti Savora yang merupakan mantan Tenaga
Kerja Indonesia yang berasal dari Lampung Timur.
Berti Sarova memberikan testimoni tentang manfaat yang
dirasakan dengan melaporkan pelayanan yang didapatkan pada saat mendampingi
para TKI khususnya TKW. Selain terkait hak-hak TKI yang dilaporkan ke Ombudsman
Berti juga pernah melaporkan beberapa
pelayanan seperti pelayanan KTP-el. "Setelah melapor ke Ombudsman saya
baru mengetahui bahwa ada banyak hal yang dapat saya lakukan untuk membantu
mengawasi pelayanan publik" tutup Berti. (rls)