Polda Lampung Lumpuhkan DPO Curas

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polda Lampung berhasil melumpuhkan satu orang tersangka DPO Pelaku Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka yang atas nama Saleh bin Hasan Diin sendiri tewas saat dilakukan penyergapan.

Polda Lampung Lumpuhkan DPO Curas
Foto Katalampung.com - Mayat DPO Pelaku Curas akan dipulangkan ke Desa Tebing, Melinting.

Menurut Kasubdit III Jatanras POLDA Lampung AKBP Roy Satya Putra S.IK., M.H, saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung, tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan adanya enam laporan yang masuk atas tindak kejahatan tersangka.

Ditambahkan Roy, tersangka sudah lama menjadi buruan petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, diketahui tersangka sedang berada di kediamannya di Desa Tebing, Melinting, Lampung Timur.

Tidak ingin kehilangan buruannya, petugas bergerak cepat. Rabu (23/8) dinihari, petugas melakukan pengintaian. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menyergap tersangka. "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas," ujar Roy.

Tersangka pun akhir nya tewas tersungkur diterjang timah panas aparat keamanan. Selanjutnya mayat tersangka dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara  Bandarlampung untuk  dilakukan outopsi.

Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver. Kemudian satu pucuk Honda Beat warna hitam, dua plat nomor kendaraan dan satu buah letter T. Mayat tersangka kemudian dijemput oleh tokoh masyarakat Desa Tebing untuk kemudian dikebumikan di Kampung Halaman. (is)
Diberdayakan oleh Blogger.