Rumah Sakit Jiwa Lampung Makin Canggih

BANDAR LAMPUNG, katalampung.com - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memasang target supaya  RS Jiwa Lampung segera bertipe A. Demi mencapai target tersebut, Pemprov Lampung terus menambah sarana berupa penibgkatan kapasitas ruang perawatan hingga penambahan sumber daya manusia. Sebelumnya, Pemprov Lampung telah berhasil meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menjadi tipe A.

 Rumah sakit Jiwa Lampung Makin Canggih
Foto: Rumah Sakit Jiwa Lampung. Dok. Farmasi-id.com

"Rumah Sakit Jiwa di Jalan Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Pesawaran adalah satu-satunya rumah sakit jiwa di Lampung. Ada peningkatan jumlah pasien tiap tahun. Oleh sebab itu, Pemprov Lampung akan terus menambah sarana berupa peningkatan kapasitas agar rumah sakit bisa merawat lebih  banyak pasien," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo kemarin.

Menurut data yang ada, RS Jiwa Lampung mampu menampung 115 tempat tidur. Sedangkan jumlah kunjungan pasien pada 2015 tercatat 37.490 orang atau rata-rata 120 orang per hari. Rata-rata, sebanyak lima orang pasien harus menjalani rawat inap tiap harinya.

Berdasar kondisi tersebut, sejak tahun 2015 Pemprov Lampung membangun gedung  intermediate berkapasitas 32 tempat tidur untuk rawat inap. Selain itu, dibangun juga gedung gelisah dan gaduh atau Pediatric Intensive Care Unit (PICU)  dengan kapasitas tujuh tempat tidur. Kemudian dibangun juga Gedung Rawat Inap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) berkapasitas sebanyak 42 tempat tidur. Secara keseluruhan, pembangunan sarana tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp8,65 miliar.

Pada 2016, Pemprov Lampung terus melakukan peningkatan sarana berupa pembangunan juga gedung rawat inap kelas satu dan kelas tiga dengan kapasitas 10 tempat tidur tiap gedungnya. Ada juga penambahan gedung laboratorium. Total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp692,23 juta.

Terpisah, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung Dr. Ansyori, menyatakan bahwa sarana baru yang sudah dibangun pada tahun 2015 dan 2016 sudah siap dioperasikan.  Sehingga saat ini Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung mampu menampung 216 tempat tidur untuk pasien rawat inap.

Selain Gedung, untuk peningkatan status Rumah Sakit Jiwa Lampung, Pemprov Lampung juga manambah beberapa alat kesehatan baru dan canggih sejak tahun 2015.

"Sekarang rumah sakit memiliki alat EMG Myograth, drug testing monitor yaitu alat tes narkoba dengan menggunakan sampel darah, automatic blood chemistry-nya analizer, USG, dan EEG brain mapping with PSG," kata Ansyori.

Tantangan berikutnya yang harus diatasi oleh Pemprov Lampung adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Rumah Sakit. Keterbatasan anggaran membuat pihak rumah sakit harus mengambil jalan keluar terbaik. "Kita tidak bisa rekrut PNS karena ada moratorium. Saat ini alternatif kita adalah menggunakan dokter atau perawat non-PNS," tutup Ansyori. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.