Sosialisasi TP4D: Hati-hati Menggunakan Uang Negara

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Hari ini serentak jajaran Kejaksaan melakukan sosialisasi tentang penggunaan dana desa. Di Bandarlampung,  Kejaksaan negeri (kejari) bandar Lampung juga turut menggelar sosialisasi Tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) khususnya bagi unsur kelurahan di wilayah Bandar Lampung.

TP4D: Hati-hati Menggunakan Uang Negara
Foto katalampung.com: Gedung Pemkot Bandarlampung, lokasi sosialisasi TP4D

Bertempat di Gedung Tapis Berseri di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Kajari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono menyampaikan bahwa siapapun aparatur pemerintah yang menggunakan uang negara harus melalui prosedur dan taat peraturan.

Selama ini, dikatakan Hentoro, mereka yang mendekam di jeruji besi karena melenceng dan tidak mematuhi peraturan hukum dan turunannya. "Semuanya harus bisa mematuhi peraturan. Menggunakan uang negara juga itu ada aturannya. Nggak perlu khawatir karena kalau taat aturan pasti selamat," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, antusiasme peserta cukup tinggi. Setiap perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan di Bandarlampung mengirimkan perwakilannya. "Rame mas. Pada dateng semua dari kecamatan dan kelurahan," ujar salah satu staf Pemkot Bandarlampung di lokasi kegiatan. (nai)
Diberdayakan oleh Blogger.