Swakelola Infrastruktur Desa Untuk Kualitas Pembangunan

LAMPUNG SELATAN, katalampung.com - Tidak dipungkiri bahwa di Lampung Selatan masih banyak kegiatan infrastruktur jalan yg dikelola oleh pihak ke-3 dan sebagian kualitasnya jauh dibawah standar Perbup 7/2017. Tentu saja hal ini merugikan masyarakat desa dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan.

 
Swakelola Infrastruktur Desa Untuk Kualitas Pembangunan www.katalampung.com
Foto IST. Kadis DPMD Lamsel Dulkahar, AP. M.Si saat monitoring kegiatan infrastruktur desa
Oleh sebab itu, diperlukan terobosan untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur dengan metode swakelola. Saat ini, DPMD Lampung Selatan dengan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Ir. Fredy SM., MM. tertanggal 3 Agustus 2017, mulai tanggal 10 Agustus 2017 hingga 25 Aguatus 2017 melakukan monitoring dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur APBDes Tahap I dan persiapan penyaluran APBDes tahap II. Saat ini, hampir seluruh desa sebagaimana Perbup Lamsel No. 7/2017 memprioritaskan 3 kegiatan infrastruktur yaitu hotmix, rigid beton dan paving block.

Hasil monitoring hari pertama 10 Agustus lalu di Kantor Camat Bakauheni, diprioritaskan pada dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Turut hadir seluruh kades dan perangkat desa se-Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Bakauheni.

Dari  hasil monitoring tersebut, menunjukkan kinerja pengelolaan APBDes tahap I yang cukup baik. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan monitoring kegiatan infrastruktur desa yang dijadikan sampel, khususnya rigid beton di desa Hatta Kecamatan Bakauheni.

Kadis DPMD Lamsel Dulkahar, AP. M.Si. didampingi Kades Hatta Temunggung Lekok mengapresiasi kinerja infrastruktur swakelola Desa Hatta yang melebihi standar beton sesuai Perbup Lamsel 7/2017, yaitu K225. "Kinerja infrastruktur swakelola merupakan dukungan Pemkab Lamsel terhadap semangat pemberdayaan menurut UU 6/2014 tentang Desa", ujar nya melalui surat elektronik.

Hasil swakelola pembangunan prasarana ini sendiri menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Sebagaimana hasil uji laboratorium bahan dan konstruksi Fakultas Teknik Universitas Lampung yang ditandatangani oleh Ir. Eddy Purwanto, MT., hasil pengujian kekuatan beton Desa Semanak pada hari ketiga beton mencapai k257 dan akan terus meningkat hingga k644 di hari ke-28. "Masih banyak desa lain di Lampung Selatan yang juga mengajukan permohonan uji beton di Laboratorium bahan dan konstruksi Fakultas Teknik Universitas Lampung," sambung Dulhakar.

Saat monitoring kegiatan rigid beton di Desa Blambangan Kecamatan penengahan, Dulhakar menilai masyarakat sudah mampu menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik. "Semangat pemberdayaan dalam pembangunan 3 prioritas infrastruktur desa merupakan bukti nyata dukungan Pemkab Lamsel terhadap masyarakat desa dalam pengelolaan infrastruktur secara swakelola", tegas Dulkahar saat monitoring di lokasi tersebut. (cbt)
Diberdayakan oleh Blogger.