Pembuatan SKCK Masih Ramai
Dari pantauan Katalampung.com di Polresta
Bandarlampung, pembuatan SKCK masih membludak. Tiap hari, diperkirakan puluhan
sampai seratus lebih orang yang mengajukan permohonan untuk membuat SKCK.
Para pemohon tampak masih memadati gedung Satuan Intel
dan Keamanan (Satintelkam) Polresta Bandarlampung. Bahkan, beberapa diantaranya
mengaku datang pagi-pagi supaya terhindar dari antrian panjang.
"Kemaren sudah daftarkan berkas. Sekarang mau
ambil berkasnya. Katanya sih buat SKCK itu cuma sehari jadi. Tapi ini karena
yang buat rame, jadinya sampe dua hari," ujar Tika yang mengaku membuat
SKCK untuk mendaftar CPNS di Kemenkumham.
Untuk menghindari antrian, para calon pembuat SKCK
dianjurkan untuk memahami kelengkapan dan prosedur pembuatan SKCK di Polresta
Bandarlampung.
Persyaratan yang dibutuhkan yaitu fotokopi Kartu
Keluarga, potokopoi KTP, masing-masing 1 lembar, sidik jari dan rekomendasi
kriminal dari Satreskrim, dan poto 4 x 6 latar merah sebanyak 4 lembar.
Selain untuk mendaftar CPNS, beberapa pemohon SKCK,
saat diwawancarai mengaku ada yang membuat baru dan ada yang perpanjangan.
Selain untuk daftar CPNS, ada juga yang untuk keperluan daftar kerja swasta,
dan daftar ojek online maupun melanjutkan studi perguruan tinggi. (nai)