Terkendala Jumlah SDM, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Harapkan Partisipasi Masyarakat

BANDARLAMPUNG, katalampung.com- Pelayanan publik merupakan unsur yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.  Sebab baik atau buruknya citra pemerintah akan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat. 

Terkendala Jumlah SDM,  Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Harapkan Partisipasi Masyarakat
Foto: Nur Rakhman di ruang kerjanya
Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,  maka diperlukan satu lembaga khusus yang independen untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.  Ombudsman adalah lembaga independen bentukan pemerintah yang berwenang untuk mengemban tugas tersebut.

Sampai dengan 16 Agustus 2017, Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 176 pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Laporan tersebut berasal dari masyarakat dengan lokasi yang berbeda-beda.

"Dari 176 pengaduan yang kita terima, semuanya berasal dari masyarakat yang berbeda-beda lokasi. Ada yang dari lampung Selatan,  Lampung Timur, Lampung Tengah, dan beberapa di Kota Metro, " kata Nur Rakhman saat di temui di kantornya oleh tim katalampung.com di Bandarlampung pada (16/0/2017).

Lebih jauh lagi, Nur Rakhman menjelaskan bahwa saat ini sumberdaya yang dimiliki Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampumg masih sangat terbatas yaitu sebanyak 11 orang. Sehingga partisipaai masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama Ombudsman mengawal pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Selama dibawah kepemimpinannya, Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung memang belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah terkait tindak lanjut hasil penyelidikan dari laporan masyarakat.

"Selama dibawah kepemimpinan saya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung belum pernah mengeluarkan rekomendasi karena baru kita berikan saran saja sudah langsung ditindak lanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik seperti hasil investigasi pelayanan KTP-el yang langsung ditindak lanjuti dengan pembagian KTP - el di Kota Bandarlampung, " tutup Nur Rakhman.(gsi)
Diberdayakan oleh Blogger.