Aliansi Gerakan 28 September Mahasiswa Lampung (G28SML) Melawan Lupa Tragedi UBL Berdarah
Foto: Orasi Mahasiswa di depan kampus UBL, Jum'at (29/09) |
Pada aksi tersebut, mahasiswa meminta Bendera Merah Putih
di Koramil, yang lokasinya tepat di depan kampus Universitas Bandar Lampung
(UBL). Namun, keinginan mahasiswa tidak diindahkan sehingga terjadinya bentrok antara
mahasiswa dan ABRI. Dalam bentrokan itu, 2 mahasiswa Univertas Lampung, Yusuf
Rizal Dan Saidatul Fitria, tewas.
Untuk mengenang peristiwa itu, Aliansi Mahasiswa Gerakan
28 September Mahasiswa Lampung (G28SML) yang terdiri dari LMND, SMI, FMN, UKM Teknokra
UNILA, UKM Futsal UBL, BEM FH UNMAL, AGRA dan KPOP melakukan aksi Long March.
"Long March ini dimulai dari
pukul 08.00 WIB. Aksi kami dimulai dari pintu gerbang Universitas Lampung menuju kampus UBL,”
ungkap Korlap Aksi Wenpi Andreas.
Kondisi mahasiswa saat ini, menurut Kordinator Aksi,
masih terasa adanya krimininalisasi terhadap mahasiswa. Sebagai contoh, tiga
mahasiswa Medan saat ini masih dalam proses sidang karna dianggap sebagai provokator
dalam aksi Hardiknas 2017. Selain itu, 22 mahasiswa UP 45, di drop out secara sepihak karena
menuntut transparansi anggaran.
Dalam orasinya, Aliansi G28SML menuntut empat hal. Pertama, usut tuntas kasus pelanggaran
HAM. Kedua, hentikan penyempitan
ruang demokrasi. Ketiga, hentikan
refresipitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Keempat, tolak perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas.
Ratusan masa aksi terlihat memenuhi badan jalan Zainal
Abidin Pagar Alam sehingga mengakibatkan macetnya lalu lintas kendaraan. Pantauan tim
katalampung.com, mengularnya kendaraan hingga Raja Basa, sehingga puluhan
anggota kepolisan turun untuk mentertibkan arus lalu lintas kendaraan dan
mengawal jalannya aksi. Massa membubarkan diri secara tertib pukul 10.30 WIB.(is/sudi)