Bawaslu RI loloskan Fatikatul Khoiriyah, KRLUPB Meradang
Dalam rilis yang diterima katalampung.com, KRLUPB
mengatakan telah melakukan perannya sebagai masyarakat dalam proses demokrasi
terutama pemilihan Bawaslu Lampung. Partisipasi itu dimulai dari laporan ke
Timsel, Bawaslu RI, Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI.
Menurut KRLUPB, meskipun proses gugatan tersebut masih
belum selesai di Ombudsman dan Komisi II, namun Bawaslu RI tetap melakukan Uji
Kepatutan dan Kelayakan serta mengumumkan hasilnya dengan tetap meloloskan
komisioner petahana atas nama Fatikatul Khoiriyah. Atas kondisi itu, mereka
tidak patah arang dan akan tetap semangat memperjuangkan hal prinsipil dalam
demokrasi.
Dalam waktu secepatnya, Senin-Rabu, 18-20 September
2017, KRLUPB akan kembali melakukan advokasi dengan mendatangi DKPP dan
melaporkan secara resmi. Mendatangi Ombudsman RI dan Komisi II terkait progres laporan
sebelumnya.
KRLUPB akan melaporkan ke Polda Lampung untuk membuat
laporan secara resmi terkait dugaan identitas ganda, hak pilih ganda dan
pemalsuan usia yang diduga dilakukan oleh Calon Bawaslu terpilih. (***)