Bawaslu RI Umumkan Tiga Nama Calon Terpilih Anggota Bawaslu Lampung
Foto: Surat Penetapan Calon Terpilih Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Masa Jabatan 2017-2022. |
Pengumuman Calon Terpilih Anggota Badan Pengawas
Pemilihan Umum Provinsi Masa Jabatan 2017-2022 dengan Nomor:
0486/BAWASLU/HK.01.00/IX/2017 ini dikeluarkan
pada tanggal 16 September 2017 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal
Gunawan Suwantoro.
Untuk Calon Terpilih Anggota Bawaslu Lampung telah
ditetapkan tiga orang nama yang sebelumnya lolos dalam 6 besar. Nama-nama yang
terpilih tersebut adalah Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., MH., Adek Asy’ari, SIP.,
dan Iskardo P. Panggar, SH, MH.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Lampung Robi Cahyadi saat
dikonfirmasi, membenarkan perihal pengumuman tersebut. Pada saat diminta
komentar tentang lolosnya satu nama yang sebelumnya menimbulkan polemik setelah
lolos enam besar, Robi enggan berkomentar banyak.
Baca: Bawaslu RI loloskan Fatikatul Khoiriyah, KRLUPB Meradang
Baca: Bawaslu RI loloskan Fatikatul Khoiriyah, KRLUPB Meradang
“Loh, tugas Timsel sudah selesai di enam besar. Tidak
ada sikap apa-apa terkait itu. Jika ingin melakukan gugatan, silahkan langsung
ke Bawaslu RI, via PTUN putusan Bawaslu RI terkait tiga besar,” ujar Robi.(gsu)