BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) menurunkan sukubungan BI 7-Days Reverse Repo Rate dari 4.75% ke 4.50. Kini BI kembali menurunkan suku bunga tersebut sebesar 25bps menjadi 4.25%. Keputusan penurunan suku bunga tersebut diambil pada Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20-22 September 2017 lalu dan efektif berlaku pada tanggal 25 September 2017.

BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya
Foto Ilustrasi

Penurunan suku bunga ini tentu akan berdampak pada perekonomian Indonesia secara langsung khususnya pada sektor perbankan dan sektor properti. Hal ini disampaikan oleh Fahmi selaku pengamat pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) Kantor perwakilan Lampung.

“Penurunan suku bunga BI 7-Days Reverse Repo Rate menjadi 4.25% jelas akan sangat mempengaruhi pasar keuangan, mengingat BI adalah regulator di pasar uang,” terang Pengamat Suku Bunga, Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga menjelaskan bahwa hal ini akan berdampak pada beberapa jenis saham. “Hal ini akan berpengaruh kenaikan dan minat Investor pada saham sektor perbankan dan saham sektor Properti,” terang Fahmi.

Disisi lain, tentu masyarakat berharap penurunan suku bunga BI 7-Days Reverse Repo Rate dapat segera diikuti oleh sektor perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit. Sebeb jika tidak segera diikuti, dampak positif yang diharapkan tidak akan terwujud.

Sementara itu, menanggapi penurunan suku bunga tersebut, Dr. Yoke Moel Gini , M.Sc, Pengamat Ekonomi Lampung yang juga Akademisi di FEB Unila menerangkan jika tidak segera diikuti oleh perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit, maka intermediasi perbankan tidak membaik, Non Profit Loan (NPL) tetap tinggi, dan pemulian ekonomi tetap mandek. (gsi)
Diberdayakan oleh Blogger.