Foto Profil Akun Uyung Mustafa Mencatut Foto Orang Lain

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Kasubbid II Direskrimsus AKBP R Fidelis Purna T. Melakukan pers expose resmi mengenai kasus Uyung.

Foto Profil Akun Uyung Mustafa Mencatut Foto Orang Lain
Foto katalampung.com - Pers Expose kasus Uyung di Polda Lampung, Senin (18/09)
Menurut Fidelis, Akun Uyung Mustofa merupakan akun fiktif. Pelaku penebar sebenarnya adalah Deni Putra Kamidia (DPK) alias Ocanx (32), tersangka bekerja sebagai pengumpul kardus bekas merupakan warga Manjahlega Bandung. DPK mencatut foto orang lain (Foto: Nemin) sebagai foto profil akun Uyung.

Nemin yang turut hadir dalam pers expose tersebut mengaku tidak mengenal tersangka. Namun kerap berselisih dengan tersangka di media sosial.
 
Foto Profil Akun Uyung Mustafa Mencatut Foto Orang Lain
Foto Nemin yang digunakan tersangka sebagai Foto Profil di FB akun Uyung Mustafa
Menurut Fidelis, tersangka memiliki 6 akun media sosial. Mengenai motif ujaran kebencian yang dimuat dalam akun Uyung, menurut Fidelis masih dalam penyelidikan.

Beberapa jam sebelumnya kuasa hukum tersangka menginformasikan bahwa motif ujaran kebencian yang dilakukan tersangka adalah karena sakit hati dengan seorang perempuan asal Lampung.

Lebih lanjut Fidelis menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Dan apabila menemui kasus serupa dapat melaporkan langsung ke di Kasubbid II Direskrimsus atau colek media sosial milik Polri. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.