Parah, Dua Pemuda Pengangguran Ancam Sebar Foto Bugil Kekasihnya

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Benar-benar bejad sifat dua orang pemuda pengangguran ini. SMY (24) dan BM (24) melakukan ancaman kepada masing-masing kekasihnya. Keduanya mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh kekasihnya jika hubungan asmara diputuskan oleh sang kekasih.

Parah, Dua Pemuda Pengangguran Ancam Sebar Foto Bugil Kekasihnya
Foto Katalampung.com - Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Lampung
SMY dan BM pun harus meringkuk di dalam penjara karena kedua korban melaporkan tindakan pengancaman tersebut kepada pihak kepolisian.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan dalam ekspos di Mapolda Lampung mengatakan, kedua tersangka terancam pasal 27 dan 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Menurut Rudi Setiawan, modus kedua tersangka adalah mengancam akan menyebarkan foto korban yang merupakan kekasihnya jika si kekasih memaksa untuk mengakhiri hubungan asmara diantara mereka.

"Jadi korban dari para pelaku ini adalah kekasih mereka sendiri. Ketika sang korban meminta untuk mengakhiri hubungan percintaan, tersangka mengancam akan menyebarkan foto porno korban. Bahkan sampai ada yang disebar," ujar Rudi kepada awak media.

Dijelaskan Rudi, Tersangka SMY mengancam kekasihnya yang seorang mahasiswi berinisial TS (20). Sedangkan BM juga melakukan pengancaman kepada kekasihnya yang seorang karyawan swasta berinisial L (21).

"Kedua tersangka mengancam akan menyebar foto dengan konten porno milik korban di media sosial. Para korban yang tidak tahan atas ancaman pelaku akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib dan para tersangka dapat diringkus," beber dia.

Tersangka SMY berhasil diringkus pada 31 Agustus 2017 di Kemiling sedangkan tersangka BM berhasil diringkus pada 4 September 2017 di wilayah Teluk Betung.
Barang bukti yang berhasil disita adalah handphone milik tersangka dan beberapa screen shoot foto instagram. (is)
Diberdayakan oleh Blogger.