Pemprov Lampung Pastikan Pemutihan Pajak Akan Berlangsung
Melalui Kabag Humas dan Komunikasi Heriyansyah, Pemprov Lampung tetap akan melaksanakan pemutihan pada bulan September ini.
"Pemutihan tetap ada, karena Peraturan Gubernur Lampung No.44 Tahun 2017 sudah terbit dan diteken Pak Gubernur pada akhir Agustus. Pemutihan akan dilaksanakan karena payung hukumnya ada" kata Selasa (05/09) kemarin.
Menurut Heriyansyah, pelaksanaan pemutihan memang tidak bisa dimulai pada awal September 2017. "Karena masih ada persiapan yang harus dilakukan. Koordinasi dengan pihak terkait seperti Polri, Jasa Raharja dan pihak bank sedang dimatangkan. Ini semua kan butuh waktu," jelasnya.
Heriyansyah menegaskan pelaksanaan pemutihan tetap dijadwalkan seperti semula yaitu sampai akhir Desember 2017 mendatang. "Kami harap masyarakat sabar menunggu. Program (Pemutihan) tetap ada, karena Pergub sudah diterbitkan," pungkasnya. (rls)