Ssttt... Ada Kabar Baik Untuk Koperasi dan UMKM di Lampung

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Pemerintah  Provinsi Lampung terus berupaya untuk memacu tumbuh kembangnya Koperasi dan UMKM di Lampung. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Lampung telah memprakarsai Penyempurnaan Perda tentang Pembentukan dan Penyertaan Modal PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Lampung.

Ssttt... Ada Kabar Baik Untuk Koperasi dan UMKM di Lampung

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jamkrida Lampung nantinya akan membantu koperasi atau UMKM yang membutuhkan bantuan permodalan namun tidak tidak memenuhi syarat bank.

Menurut Sutono, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, adanya Jamkrida Lampung, Pemerintah Provinsi  dapat membantu UMKM dan koperasi dalam hal bantuan modal dari lembaga keuangan.

"Oleh sebab itu, dari kabupaten dan kota harus berkoordinasi dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat. Semuanya harus melakukan pendampingan dan pembinaan di daerah masing–masing," kata Sutono pada rapat koordinasi percepatan pembentukan lembaga penjamin kredit daerah di Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (8/9) kemarin.

Suprapto, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM juga menyampaikan tentang pentingnya keberadaan lembaga penjamin kedit di daerah.

“Semoga dalam rapat koordinasi ini,kita dapat menghasilkan keputusan yang bisa segera direalisasikan,” kata Suprapto.

Pada kesempatan tersebut, Suprapto juga menyampaikan tentang tahapan bagaimana prosedur pendirian perusahaan penjamin kredit daerah. Diungkapkan Suprapto, langkah pertama yaitu melakukan rapat koordinasi yang melibatkan beberapa instansi terkait yaitu pemerintah daerah, OJK, dan DPRD.

" Kemudian, ada pembentukan tim perintis, studi banding dan menyusun naskah akademis. Selain itu, menyusun perda pembentukan dan perda penyertaan modal, pengajuan izin operasional dan selanjutnya adalah peresmian," ungkapnya.

Senada, Hantoni Hasan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas gagasan pembentukan Jamkrida. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung bisa menjajaki kemungkinan pembentukan Jamkrida dengan bersinergi dengan pihak ketiga. "Selanjutnya, DPRD siap mendukung kebijakan itu dari sisi payung hukum," ujar nya. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.