Desa Kejadian dan Negera Ratu Tegineneng Dideklarasi Jadi Zona Bebas Narkoba
"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung bersama stakeholder terkait gencar mencegah dan memberantas narkoba secara
masif dan komprehensif," kata Gubernur Lampung yang diwakili Asisten
Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba
di Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, Senin
(23/10/2017).
Salah satu bentuk zona tersebut dilakukan pemetaan dan
pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng,
pada 6–20 Oktober 2017, melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan
Polres Pesawaran. Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59
warga yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu, terdata
untuk dibina.
Deklarasi ini dapat menjadi momentum mewujudkan Desa
Kejadian dan Desa Negararatu menjadi Zona Bebas Narkoba yang diharapkan dapat
diikuti daerah lain. Pada akhirnya, seluruh daerah di Lampung terbebas dari
narkoba.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung
berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita
cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada
narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus
harapan bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo menargetkan
tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah dari tahun ini.
"Penandatanganan Zona Bebas Narkoba barangkali yang pertama di Republik
ini. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi
Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan
pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Sedangkan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan
pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai kemampuan warga di Zona Bebas
Narkoba. “Pasca deklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan
warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendanaan
dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra
industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi,” kata
Dendi.(hpro)