Gelar Assesment, Pemprov Lampung Targetkan Pemimpin Berintegeritas dan Kompeten
"Pemimpin SKPD harus memiliki banyak pengetahuan
untuk dapat mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif
melalui tugas pelayan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembantuan yang
diembannya. Intinya kita memenuhi kriteria yang diinginkan pimpinan," ujar
Bachtiar pada acara Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov
Lampung, di Gedung Rektorat Universitas Lampung, Selasa (24/10/2017).
Kegiatan ini meliputi leaderless group discussion dan wawancara. Menurut Bachtiar assessment sangat penting untuk pemetaan
sehingga terlihat potensi pimpinan SKPD. "Nantinya bisa tahu tipe-tipe
pemimpin. Pemimpin yang baik adalah tipe lini dan staf yang artinya pelimpahan
wewenang organisasi berlangsung vertikal. Dari pimpinan hingga bawahan nantin
terlihat apakah berinisiatif dan berinovasi terhadap kepemimpinan organisasi
yang diembannya," ucap Bachtiar.
Selain itu, mengidentifikasi kader pemimpin melalui
metode yang akurat dan obyektifitas. "Pemimpin organisasi sebagai salah
satu sarana atau alat pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya
manusia seperti rekruitmen, promosi, mutasi, pengembangan karir pegawai,"
kata Bachtiar.
Assessment ini, menurut Rektor Unila, Hasriadi Mat
Akin, guna membangun birokrasi yang efektif dan efisien. "Kegiatan ini
tidak ada yang tidak lulus, tetapi ini hanya memotret potensi jabatan yang
dimiliki para pejabat dengan jabatannya. Hampir seluruh kabupaten/kota di
Lampung memercayakan Unila melakukan assessment bagi pemimpin dan calon
pemimpin yang akan dipromosikan," ujar Hasriadi.
Sedangkan, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Lampung, Rusli Syofuan, menyampaikan bahwa dalam menggerakan suatu visi dan misi
organisasi pemerintah diperlukan SDM yang kompeten untuk memaksimalkan
organisasi disuatu pemerintahan. Dia mengatakan kegiatan ini guna mendapatkan
data dan profil pejabat yang diperlukan untuk seleksi lebih lanjut.
"Ini untuk memiliki database profil kompetensi dan
potensi pejabat pimpinan tinggi pratama dan sebagai dasar penerapan manajemen
aparatur sipil negara yang transparan, kompetitif, dan mengidentifikasi
kedudukan suatu jabatan," ujarnya.(hpro)