Partai NasDem Lampung Timur Daftar ke KPU

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - DPD Partai NasDem Lampung Timur mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019 di Sukadana, Lampung Timur, Jum’at (13/10/2017). Pendaftaran itu sebagai bentuk arahan dari pusat yang menginstruksikan seluruh pengurus ditingkat wilayah untuk mendaftar di KPU masing-masing.

Partai NasDem Lampung Timur Daftar ke KPU
Foto: Ketua DPD Partai NasDem Lampung Timur, Yusron Amirulah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Lampung Timur, Sukadana, Jum'at (13/10/2017)

Sebagaimana dikatakan Sekjen Partai NasDem Johny G Plate saat mendaftar di KPU Pusat, Jum’at (13/10/2017), pihaknya resmi melakukan pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Kegiatan ini tak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan juga diikuti oleh seluruh cabang partai di seluruh penjuru Tanah Air.

"Partai Nasdem beserta seluruh pengurus di tingkat wilayah 34 provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019 di setiap kantor KPU di seluruh Indonesia," ujarnya.

Saat dihubungi tim katalampung.com, terkait dengan pendaftaran Partai NasDem di KPU Lampung Timur, Garinca Reza Pahlevi, Ketua Garda Pemuda Partai NasDem Lampung Timur yang juga Ketua Koordinator Pendaftaraan Partai NasDem Daerah Lampung Timur mengatakan, pendaftaran itu diikuti oleh seluruh pengurus Partai NasDem Lampung Timur. 

Dengan menyerahkan dokumen persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu 2019, pihaknya diterima langsung oleh Komisioner KPU Lampung Timur dan staf KPU dalam hal teknis.

“Terkait dengan pendaftaran ini, Partai NasDem berharap pendaftaran serta nantinya proses verifikasi faktual berjalan lancar. Sehingga Partai NasDem lolos kembali dan ditetapkan sebagai peserta demokrasi (pemilu),” ujar Garinca yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.(gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.