Pemerintah Daerah Se-Lampung Teken Kerja Sama Penanggulangan Kemiskinan
"Kita memiliki kewenangan dan kewajiban
mengentaskan kemiskinan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan dan
meningkatkan koordinasi pengentasan kemiskinan," kata Wakil Gubernur
Lampung, Bachtiar Basri saat membuka acara tersebut.
Bachtiar Basri selaku Ketua TKPK menjelaskan,
dibutuhkan perencanaan pengentasan kemiskinan dan tindaklanjut untuk mewujudkannya. "Kita
harus mampu bekerja dalam memberikan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.
Tanpa tindak lanjut, data yang dimiliki tidak akan berarti," kata
Bachtiar.
Dalam mengentaskan kemiskinan, Wagub Bachtiar, meminta
agar Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota selaku Ketua TKPKD mampu
bertanggungjawab menurunkan kemiskinan. "Saya tidak ingin ada yang saling
menyalahkan, tetapi kita harus support dan tingkatkan tindak lanjut
mengentaskan kemiskinan," kata Bachtiar.
Pemprov Lampung, menurut Kepala Bappeda Taufik Hidayat,
terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan di bawah rata-rata kemiskinan
nasional. Hingga kini, data kemiskinan Lampung secara makro mencapai 13,69%
atau 1,1 juta jiwa penduduk.
"Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, sekitar
40% penduduk Lampung berada dalam batas rentan kemiskinan, dengan penghasilan
per bulan di bawah Rp500 ribu. Sekitar 35,36% berpenghasilan Rp 300 ribu-Rp500
ribu. Oleh karenanya, dibutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan
kemiskinan," kata Taufik.
Dia menjelaskan Mesuji merupakan salah satu kabupaten
yang memiliki angka kemiskinan terkecil, namun kurang IPM-nya. Sebaliknya,
Lampung Tengah memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi karena desil I sekitar
48.965 jiwa penduduk dan desil II sekitar 42.492 jiwa penduduk. "Kita
harus mampu menurunkan kemiskinan yang diimbangi dengan peningkatan IPM,"
kata Taufik.
Dalam mengentaskan kemiskinan, Taufik Hidayat, terdapat
beberapa upaya dan kebijakan dalam mengentaskan yang menyasar ke 40% penduduk
termiskin (desil I dan desil II). Di antaranya jaminan dan bantuan sosial tepat
sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perluasan UMKM.(**)