Sosialisasi dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mitra Go-Jek Bandarlampung
BANDARLAMPUNG, katalampung.com
- BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung adakan sosialisasi program dan penyerahan
kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Go-Jek di Rumah Makan Kampoeng Bamboe, Way Halim, Bandarlampung, Rabu (25/10/2017).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas terdaftarnya Mitra Go-Jek Bandarlampung
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kabid Pemasaran BPJS
Ketenagakerjaan Bandarlampung, Aziz Muslim, menjelaskan Mitra Go-Jek Bandarlampung
merupakan bagian dari Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan landasan itu, BPJS
Ketenagakerjaan menyediakan program JKK ( Jaminan Kecelakan Kerja), JKM
(Jaminan Kematian) dan JHT (Jaminan Hari
Tua) untuk Mitra Go-jek Bandarlampung.
“Untuk proses klaim
kecelakaan kerja dapat melaporkan ke kantor BPJS atau lewat WA selama 2X24 Jam.
Dan untuk mempermudah dalam mengakses informasi BPJS Ketenagakerjaan kami membuat
aplikasi sendiri untuk Mitra Go-Jek agar lebih mudah dalam melakukan pembayaran
iuran dan informasi bagi mitra Go-Jek,”
ungkap Aziz
Aziz juga menekankan bahwa
klaim bisa dilakukan hanya berlandaskan pemeriksaan medis atau rujukan dokter.
Sedangkan untuk biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS
Ketenagakerjaan.
Herry Subroto, selaku
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung mengatakan, untuk Mitra Go-Jek
rata rata menggunakan program JKK, JKM dan JHT. Dengan iuran JKK, JKM sebesar Rp16.500
dan JHT Rp50.000. Sehingga total iuran yang harus dibayarkan mereka sebesar Rp66.500
per bulan .
“Kami berharap dengan
dilakukan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi percontohan
bagi kawan-kawan lain diluar Go-Jek agar dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kami juga berharap agar Mitra Go-Jek dapat menikmati manfaat dari program ini,”
kata Herry
Sementara itu, Iif
Miftahul Huda, selaku Kordinator Mitra Go-Jek Bandarlampung, mengucapkan rasa
terimakasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memfasilitasi Mitra
Go-Jek di Lampung dalam mengatasi masalah
keselamat kerja serta jaminan hari tua.
"Ini merupakan
program yang baik bagi kami Mitra Go-Jek, karena BPJS Ketenagakerjaan
memfasilitasi kami dengan JKK, JKM dan JHT. Kami sebagai tukang ojek, dengan mendapatkan
fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) seperti ini adalah suatu berkah dalam dunia
kerja informal,” ujar Iif.
Iif juga mengajak agar
teman teman yang bekerja di sektor informal seperti ojek pangkalan, tukang
angkot, tukang becak, dan para pedagang kaki lima maupun toko untuk dapat menikmati
program BPJS Ketenagakerjaan seperti ini karena banyak manfaat yang akan di
diperoleh.
Dilaporkan
oleh: Sururi Abdilah