Wagub Bachtiar Basri Dorong Seluruh Pemda Raih Opini WTP

BANDAR LAMPUNG, katalampung.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bachtiar Basri mendorong seluruh pemerintah daerah di Lampung agar laporan keuangannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, Wagub meminta para kepala daerah memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk menjaga pemerintahan yang baik dan bersih. Maraknya tindak pindana korupsi di pemda terjadi karena lemahnya SPIP dan APIP.

Wagub Bachtiar Basri Dorong Seluruh Pemda Raih Opini WTP
Dokumentasi Humas Provinsi Lampung

“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar SPIP dan APIP terus diperkuat. Ini sangat diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bahkan Presiden Jokowi menaruh perhatian yang besar pada hal ini," kata Bachtiar Basri saat memberi sambutan pada penandatanganan perpanjangan MoU antara Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemda se-Provinsi Lampung, di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Selasa (3/10).

Menurut Bachtiar sistem pengendalian internal yang memadai membuat seluruh kabupaten/kota mampu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mendapatkan opini WTP bukan pekerjaan mudah namun tidaklah pula sulit. Untuk itu kepada daerah yang belum memperoleh WTP, hendaknya terus memperbaiki kinerja keuangannya, menguasai sistem keuangan, admistrasi keuangan dan tata kelola keuangan serta menguasai manajemen asset sehingga WTP dapat diperoleh,” kata Bachtiar.

Dalam pengelolaan keuangan desa, dari 2400 lebih desa yang ada di Lampung, sebanyak 1048 desa melaksanakan implementasi penuh aplikasi Sistem Keuangan Daerah (Siskeudes). “Ke depan kita berharap, seluruh desa dapat mengikuti semua tahapan Siskeudes sehingga target penerapan penuh aplikasi Siskudeus dapat tercapai 100 persen pada akhir Desember 2017,“ kata Wagub.

Dorongan meraih WTP juga disampaikan Kepala BPKP Provinsi Lampung Sally Salamah. BPKP Lampung juga tengah mendorong agar Sistem Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai B, penerapan SPIP menjadi level 3, dan mendorong kepala daerah meningkatkan kapabilitas APIP . “Saat ini, baru Pemprov Lampung yang SAKIP-nya nilai B, pemda lain masih memperoleh nilai C dn CC. Kami mendorong agar seluruh pemda se-Lampung memperoleh nilai B.”

Lebih lanjut dia mengatakan, penandatangan perpajangan Mou itu agar koordinasi dan kolaborasi antara BPKP dan pemda dapat terus bersinergi. Terutama dalam penerapan SPIP, pengelolaan keuangan dan asset daerah, pengembangan teknologi, pengembangan kapasitas APIP, tata kelola BLUD, dan pengelolaan keuangan desa.(rls)
Diberdayakan oleh Blogger.