Ini Nomor Urut Calon Kepala Desa Negara Nabung Lampung Timur
Setelah melalui beberapa tahapan yang dilaksanakan oleh
pihak penyelenggara Pilkades Kabupaten, Kecamatan dan Desa, akhirnya ditentukan
nomor urut masing-masing kandidat.
Penetapan Sebagai Calon Kades, dengan menentukan nomor
urut ini ditentukan dengan cara undian. Pengundian tersebut dilaksanakan di
Balai Kencana Adat Desa Negara Nabung, Jum’at, 24 November 2017.
Berdasarkan undian, Amir Hamzah mendapatkan nomor urut (1), Musthopa nomor urut
(2), Agus Mardian nomor urut (3), Sedangkan Rusman Ali mendapatkan nomor urut
(4).
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa
Negara Nabung, Hanapi, mengatakan, setelah di tetapkan Bakal Calon (balon)
menjadi Calon Kepala Desa, ia meminta kepada para Calon Kepala Desa agar
bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam menjelang Pilkades.
“Pastikan jangan sampai terjadi benturan-benturan
antara sesama pendukung masing-masing dan jangan sampai terjadi penekanan-penekanan
(intimidasi)” ujar Hanapi.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Negara Nabung, Hi.
M. Nurdin HR, dalam sambutannya mengatakan, agar para calon dapat menjaga
hal-hal yang tidak di inginkan.
“Bagaimana caranya agar Pilkades dapat berjalan dengan
aman. Nanti, setelah dilakukan pemilihan, bagi siapa yang kalah harus menerima
dan yang menang jangan terlalu bangga. Karna hal tersebut adalah hal yang biasa
dalam setiap percaturan politik,” ungkap Nurdin.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra
Editor: Guntur Subing
Editor: Guntur Subing