Pemprov Lampung Gandeng LPJK Lindungi Tenaga Kerja Konstruksi
BANDARLAMPUNG,
katalampung.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama masyarakat jasa
konstruksi sepakat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja konstruksi.
Pasalnya, sektor konstruksi dan manufaktur merupakan penyumbang terbesar
kecelakaan kerja di Indonesia dengan jumlah mencapai 32%.
Untuk itu, Pemprov Lampung
bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstrusksi Nasional (LPJKN), Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP), dan BPJS Ketenagakerjaan membangun hubungan
positif dalam Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah dengan stakeholder terkait melalui pembinaan program jasa konstruksi
se-Lampung di Ballroom Hotel Horison, Selasa, 7 November 2017.
"Banyaknya
pembangunan yang berlangsung di Provinsi
Lampung pasti membutuhkan tenaga terampil. Oleh karena itu penting sekali
melindungi seluruh tenaga kerja yang terlibat dengan memberikan sertifikat
ketenagakerjaan,” kata John Paulus Pantouw, perwakilan LPJKN.
Lebih lanjut John
menyampaikan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, LPJK dan BPJS
Ketenagakerjaan adalah sesuatu yang baru dan pertama kali diselenggarakan di
Indonesia.
“Kegiatan seperti ini
adalah titik temu LPJKN, LPJKP, BPJS
Ketenagakerjaan, dan Pemprov Lampung
agar bisa saling membantu dan berkoordinasi. LPJK Nasional juga mengajak LPJK
Provinsi mulai menjemput bola, dengan lebih memperhatikan para perkerja
konstruksi di Lampung agar memiliki sertifikat kerja,” kata dia.
Dalam sambutannya,
Gubernur Lampung melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto,
menyampaikan peran pembinaan dalam
bidang jasa konstruksi merupakan hak dan tanggung jawab pemerintah pusat dan
daerah. Kunci keberhasilan pembinaan
konstruksi, kata Gubernur, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat jasa
konstruksi seperti LPJK, dan asosiasi.
“Untuk itu, Pemprov
Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang berjuang
menganggarkan jaminan ketenegakerjaan bukan hanya untuk PTHL Provinsi Lampung
tetapi untuk guru honor SMA dan SMK,” ujar Heri.
Di lain pihak, Kepala
Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung I,
Heri Subroto, mengatakan BPJS melindungi tenaga kerja dengan jumlah
tanggungan tak terbatas. Selain itu, BPJS ketenagakerjaan juga mulai
menyelenggarakan jaminan pensiun dan jaminan tenaga honor yang berada di
Lampung.(hpro)