Hakikat Program Gerbang Desa adalah Mengentaskan Desa Tertinggal
BANDARLAMPUNG,
katalampung.com - Program Gerakan
Membangun Desa Sang Bumi Rua Jurai (Gerbang Desa Saburai) mulai dijalankan
sejak tahun 2015. Program Pemerintah Provinsi Lampung ini di gadang-gadang
sebagai program unggulan Provinsi Lampung.
Terang saja, sejak tahun
2015, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Satker terkait terus fokus
membangun Lampung dari pinggiran. Miliaran rupiah anggaran pemerintah di
fokuskan untuk mensukseskan program ini. Akan tetapi, hanya sedikit orang yang
memahami hakikat dari program unggulan ini.
Saat ditemui tim
katalampung.com, Selasa, 7 November 2017, Koordinator Tenaga Pendamping
Provinsi (TPP) Program Gerbang Desa Saburai, Amir Machmud Hasan, menuturkan
hakikat dari program Gerbang Desa Saburai adalah untuk mengentaskan desa yang
tergolong tertinggal menjadi tidak tertinggal.
“Pengklasifikasian desa
ini berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BPS yaitu data Indeks Kemajuan
Desa (IKD) dengan menggunakan 5 aspek dan 29 indikator yang sudah ditetapkan,”
kata Amir.
Menurut Amir, Program
Gerbang Desa adalah Program Gerakan. Sehingga semua Satuan Kerja Perangkat
Daerah (Satker) dapat ikut bersama mengentaskan desa-desa yang masih
tertinggal. Amir mencontohkan, jika suatu desa yang tertinggal memiliki masalah
infrastruktur yang kurang memadai maka dinas terkait yang berwenang untuk
membangun infrastruktur harus dilibatkan.
“Untuk itu, semua elemen
pembangunan di Provinsi Lampung harus memahami apa hakikat dari program Gerbang
Desa ini. Sehingga proses pengentasan desa tertinggal dapat dilakukan dengan
lebih cepat,” Imbuhnya.
Disisi lain, Amir juga
menjelaskan sudah sampai sejauh mana Program unggulan Provinsi ini selama tiga
tahun diterapkan.
“Pada tahun 2015, jumlah
desa yang menjadi fokus gerbang desa baru 30 desa dengan jumlah dana bantuan
sebesar 100 juta per desa. Pada tahun 2016 jumlah desa yang menjadi fokus
bertambah menjadi seratus desa dengan jumlah alokasi anggaran per desa mencapai
100 juta rupiah. Pada tahun 2017, jumlah desa menjadi 250 desa dengan jumlah
anggaran per desa mencapai 240 juta. Dan ditahun 2018 harapannya jumlah desa yang
dapat di cover program ini dapat
bertambah,” terang Amir
Dana untuk program Gerbang
Desa Saburai per desa memang tidak begitu besar. Karena anggaran pemerintah
memang terbatas dan banyak aspek yang masih harus dibangun oleh Pemerintah
Provinsi.
“Harapanya program Gerbang
Desa ini dapat menstimulus pembangunan di daerah tertinggal. Nanti akan
dilakukan evaluasi terkait pencapaian
Indeks Kemajuan Desa (IKD) bagi desa-desa tertinggal,” tutup Amir.
Dilaporkan
Oleh: Guntur Siswanto