RAPBD Kabupaten Lampung Timur 2018 Defisit Anggaran 50 Milyar
LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Berdasarkan
perhitungan antara Jumlah pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka RAPBD
Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 mengalami defisit anggaran sebesar 50
miliar.
Hal itu diungkap pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur
tingkat ll pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lamtim Tahun 2018, di ruang sidang DPRD, Senin
(27/11).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lamtim,
Ali Johan Arif. Hadir juga, Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, Wakil Bupati Zaiful
Bukhori, Sekertaris Daerah Syahrudin Putra beserta jajaran Kepala Dinas,
Forkopinda, Organisasi Masyarakat.
Baca Juga: Bupati Lampung Timur Terima Anugerah Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2017
Baca Juga: Bupati Lampung Timur Terima Anugerah Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2017
Wakil Ketua DPRD Lamtim Nawawi Iskandar saat
menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim mengatakan, untuk mencapai
sasaran prioritas pembangunan tahun 2018. Diperlukan adanya sinkronisasi dan
keterpaduan sasaran program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD kabupaten
Lampung timur tahun 2018 dengan kebijakan pemerintah di bidang keuangan daerah
dan menjaga dan kelangsungan penyelegaraan pemerintah daerah, pembangunan
daerah serta pelayanan kepada masyarakat kedalam kebijakan umum APBD 2018.
“Karena berdasarkan asumsi asumsi penyusunan rencana
APBD tahun 2018 maka kapasitas fiskal daerah Kabupaten Lampung Timur dalam APBD
Tahun Anggaran 2018 yaitu Pendapatan tahun 2018 sebesar Rp.
1.700.279.963.000,00 yang bersumber dari Pendapatan asli daerah
Rp.221.679.372.400,00, Dana perimbangan sebesar Rp. 1.149.683.217.750,00,
Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp.328.917.372.850,00,”
“Kemudian Belanja daerah sebesar Rp.
1.750.279.963.000,00 terdiri dari
belanja tidak langsung sebesar RP. 1.190.069.438.181,00, belanja langsung
sebesar Rp.641.210.524.819,00. Maka berdasarkan perhitungan antara Jumlah
pendapatan dan jumlah belanja, maka terdapat defisit anggaran sebesar 50 miliar
yang mana defisit tersebut akan dibiayai dari pembiayaan daerah,”
“Untuk pembiayaaan daerah sebesar Rp. 50 milyar terdiri
dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.50 milyar yang berasal dari asumsi SILPA
tahun anggaran 2017. Untuk penambahan anggaran pada APBD Kabupaten Lamtim
anggaran 2018 yang berasal dari dan transfer pemerintah pusat, masih menunggu
hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung,"ungkap Nawawi Iskandar.
Sementara Bupati Lamtim Chusnunia Chalim mengatakan, total
belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,75 triliun atau
mengalami penurunan sebesar 19,22 persen dari APBD tahun 2017.
“Secara keseluruhan RAPBD tahun anggaran 2018 kabupaten
Lampung Timur mengalami defisit sebesar Rp.50 Milyar dan jumlah ini lebih besar
jika dibandingkan dari defisit APBD tahun anggaran 2017 yang hanya sebesar
Rp.30,95 Milyar,”
“Untuk menutupi defisit ini melalui penerimanan
pembiayaan yang direncanakan bersumber dari SILPA tahun anggran 2017, dimana
SILPA tersebut sebesar Rp.50 Milyar. Untuk itu maka sangat penting artinya
untuk menyatukan pandangan dan pendapat guna menghasilkan persetujuan bersama
antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap penetapan raperda tentang APBD Tahun
Anggaran 2018 menjadi peraturan daerah,”
“Maka selanjutnya Rancangan peraturan daerah yang telah
disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk
dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,"
kata Chusnunia.