Bilang Pengikut Aksi 212 Adalah Kaum Intoleran, Metro TV Dilaporkan ke KPI
Atas dasar pernyataan tersebut, Pengusaha Sam Aliano
melaporkan pihak Metro TV ke Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Bukti
tayangan ini dalam flash disk," kata Sam melalui siaran persnya, Selasa
(5/12).
Selain bukti tayangan program tersebut, Sam juga
menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Sebagaimana dilansir dari republika.co.id, Sam meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan
sanksi terhadap Metro TV.
Menurut Sam, dia ikut serta dalam kegiatan Reuni 212
tersebut. Selain Sam, hadir juga pengacara keturunan Belanda, Inge Mangundap.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi
Pengusaha Indonesia Muda (APIM) itu tidak merasa ada masyarakat yang merayakan
intoleransi atau pun berpolitik.
"Saya adalah warga keturunan, ibu Inge adalah
keturunan Belanda dan beragama Kristen. Jadi aksi 212 adalah merangkul dan
mempersatukan seluruh masyarakat yang berbeda ras dan agama," papar Sam.
Sam juga menilai tayangan tersebut berindikasi memecah
belah bangsa dengan narasi yang bernada provokatif. Sehingga, Sam berharap ada
permintaan maaf resmi dari pihak Metro TV terkait tayangan yang dianggapnya
telah salah alamat tersebut.
Maka Sam merasa kecewa, marah dan tersinggung.
Seharusnya, kata Sam, Metro TV harus membuktikan siapa kaum intoleransi dan
siapa korbannya.
"Apabila tidak memberikan penjelasan, maka Metro
TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta
melanggar kode etik jurnalistik," tutur Sam.
Dalam laporannya, Sam diterima langsung oleh Ketua KPI
Yuliandre Darwis, Wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran lembaga negara
independen tersebut.
Sumber: Republika