Ketua BAHU NasDem Lampung Sayangkan Pengamanan Susu Arinal di Polres Lamteng
Wahrul mengatakan, kenapa harus di amankan di Polres
Lampung Tengah? Harusnya Bawaslu Lampung langsung tangkap dan angkut ke Gudang
Bawaslu, Polres Lampung Tengah bukan tempat penitipan susu Arinal.
“Itu bukan barang bukti kejahatan tindak pidana warga
lampung tengah tapi barang bukti kejahatan moral demokrasi dengan niat membeli
suara masyarakat dan saya pikir pak kapolres lampung tengah bisa minta paksa
kepada Bawaslu untuk ambil itu susu-susu dan alat peraga lainya kalau misal
Bawaslu g mau ambil,” bebernya dalam rilis yang disebarkan kepada awak media,
Senin (25/12).
Bawaslu juga jangan bermain di ranah normatif, aturan
soal belum masuk tahapan belum penetapan.
“Harus ada diskresi dong kalau udah masif gini, tinggal
tanya supir nya siapa? Ngambil barang susu dan bener nya dari mana siapa yang
printah? ga mungkin susu arinal itu di kirim dari langit,” kata dia.
Para komesioner Bawaslu pasti tidak menutup mata bahwa
waktu sebelum penetapan ini justru sangat rentan dalam melakukan pelanggaran.
“Maka bawalsu dialegtika nya harus jalan dan harus
tajam, khan bisa misal untuk cepat lapor Bawaslu pusat soal penambahan aturan
yang mendesak ini, karena ini jelas koq pelanggaran moral demokrasinya, jangan
sampai masyarakat di bawah marah dan salah mengambil langkah,” pungkasnya.
(rls)