Dirjen Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu di Aceh
“Dalam hal ini, saya berterima kasih kepada BNN, Pak
Budi Waseso yang selalu bekerjasama erat dengan kami di Kementerian Keuangan.
Karena data intelijen adalah berasal dari BNN dan kemudian teman-teman Bea Cukai
melakukan pelacakan dan pengejaran,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bertempat di Lobby Gedung Kalimantan
Kantor Pusat DJBC pada Jum’at (19/01).
Sabu seberat 40 kg yang diamankan petugas gabungan
dibawa dari Penang, Malaysia, melalui jalur laut. Petugas gabungan berhasil
melakukan penindakan selama dua hari, yaitu pada 10 dan 11 Januari 2018. Penindakan
tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai dari BNN
pada 9 Januari 2018.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut
Bea Cukai dengan kapal BC 15021 dibawah kendali operasi Kantor Wilayah Bea
Cukai Aceh melakukan penyisiran di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Tim gabungan
lantas melakukan pengejaran terhadap speedboat yang diduga mengangkut narkotika
tersebut.
Upaya pengejaran mengalami kendala karena speedboat
telah memasuki daerah sungai Bagok, Aceh Timur dan kapal BC 15021 tidak
memungkinkan untuk menyusuri sungati tersebut. Petugas patroli laut kemudian
berkoordinasi dengan petugas gabungan Bea Cukai dari BNN untuk melanjutkan
penyidikan.
Petugas gabungan menemukan dan mengikuti seorang pelaku
berinisial HR yang pada saat itu menggunakan sepeda motor dan diduga sebagai
penerima sabu. Petugas gabungan melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di
depan pekarangan rumahnya di Desa Bagok, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh
Timur pada 10 Januari 2018, sekitar pukul 05.45 WIB.
Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa 19
bungkus sabu yang berada di dalam karung. Melalui pengembangan kasus, petugas
gabungan menangkap tersangka AM yang merupakan pihak yang menyerahkan sabu
kepada HR di rumahnya.
Selanjutnya, penindakan dilanjutkan petugas gabungan
dengan melakukan penangkapan tersangka JN di rumahnya di Desa Bantayan,
Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, JN berperan sebagai orang yang
mengambil sabu ditengah laut bersama dengan AM.
Petugas gabungan juga menangkap SN yang berperan
memindahkan sabu yang dibawa JN di speedboat untuk diberikan kepada HR. SN
memindahkan sabu dengan cara meletakkannya ke dalam sepeda motor milih HR yang
terparkir di jalan di sekitar sungai Kuala Bagok pada saat terjadi transaksi
narkotika antara HR dengan AM.
Penyidik kembali menggali informasi dari tersangka AM
dan hasilnya didapat bahwa tersangka AM sebelumnya telah mengambil sabu
sebanyak 39 bungkus, seberat kurang lebih 39 kilogram di Perairan Selat Malaka
bersama JN dengan menggunakan speedboat menuju sungai Kuala Bago.
AM kemudian menyuruh JN untuk menyimpan sabu sebanyak
sepuluh bungkus di dalam kapal yang sedang diperbaiki di sekitaran sungai Kuala
Bagok. Kemudian petugas penyidik melakukan penggeladahan terhadap kapal
tersebut dan menemukan sebanyak 10 bungkus seberat 10 kg di dalam kapal.
Berdasarkan hasil integorasi, tersangka AM bersama
tersangka SN telah menyerahkan sabu kepada tersangka HR sebanyak 29 bungkus,
namun yang berhasil disita hanya 19 bungkus seberat 19 kg. Atas keterangan
tersangka AM tersebut, petugas gabungan kemudian kembali menggali informasi
terhadap tersangka HR.
Dari informasi tersangka, diperoleh bukti bahwa sisa
sabu 10 bungkus seberat 10 kg telah dikubur di pekarangan rumah SN. Dari hasil
penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu sebanyak sebelas bungkus yang
dikubur di dekat kandang ayam pekarangan rumahnya, dimana satu bungkus
tambahannya merupakan sabu yang dikubur oleh SN pada saat transaksi sebelumnya.
Atas dasar sinergi antara Dirjen Bea dan Cukai, Menteri
Keuangan Sri Mulyani, mendorong dan terus meminta kepada DJBC untuk meningkatkan
kewaspadaannya. Sebab, menurut Sri Mulyani, berdasarkan laporan di lapangan,
frekuensi maupun modus dari penyelundupan terutama narkoba dan psikotropika
terus meningkat.
“Kerjasama peran aktif dari masyarakat itu sangat
penting. BNN selama ini luar biasa dalam memberikan intelijen dan kemudian bisa
dilaksanakan, namun tetap peran aktif masyarakat untuk memberantas narkoba
adalah sangat penting. Tanpa ada kerjasama dan peran aktif masyarakat,
penegakan hukum itu tidak mungkin terjadi,” ujar Sri Mulyani.(KMK/dde)