Komisioner KPU Lampung Lakukan Coklit di Rumah Dinas Gubernur M. Ridho Ficardo

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menyambangi Rumah Dinas Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo di Jalan Dr Susilo No.12, Bandar Lampung, Sabtu, (20/01/2018) pagi. 

Komisioner KPU Lampung Lakukan Coklit di Rumah Dinas Gubernur M. Ridho Ficardo

Kehadiran petugas KPU tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data serta daftar pemilih bagi daerah yang menggelar Pilkada.

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan seluruh perlengkapan coklit ke seluruh Lampung. Ia juga mengatakan telah menyiapkan 20.000 PPDP untuk melakukan Coklit diseluruh wilayah di Lampung. 

"Ada 20 ribu PPDP yang bertugas Se-Lampung, dan untuk daerah yang memiliki lebih dari 450 mata pilih, maka akan ditugaskan 2 orang PPDP," kata Handi.

Saat dilakukan pencatatan coklit oleh PPDP yang juga sebagai ketua RT 014, Suhendar, ditemukan bahwa data Gubernur M.Ridho Ficardo bersama istri berada di TPS 8, padahal menurut domisili seharusnya berada di TPS 7, oleh karena itu dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data oleh PPDB dan petugas KPU.

Adapun Coklit ini seyogyanya akan dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai dari tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018. Gerakan coklit serentak tidak hanya memeriksa keberadaan calon pemilih, melainkan juga sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pilkada.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.