DPO Dua Tahun, Dedengkot Curanmor Berakhir di Kamar Jenazah

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Buron dua tahun, Ahmad Basri (27) dedengkot aksi curanmor asal Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berakhir di Ruang Jenazah RSU Bhayangkara Polda Lampung.

 
DPO Dua Tahun, Dedengkot Curanmor Berakhir di Kamar Jenazah
Sumber Foto: Polda Lampung

"Awalnya anggota KSKP Panjang di Jalan Soekarno Hatta Srengsem Panjang yang sedang melakukan razia. Lihat anggota, tersangka langsung putar arah. Nah, begitu dikejar anggota malah lepas tembakan," kata Kasatreskrim Kompol Harto Agung di Ruang Jenazah RSU Bhayangkara, Rabu 24 Januari 2018. 

Baca Juga: Pelaku Curanmor Gunakan Alat Baru “Kunci Magnet”, Waspadai Motor Matic 

Koordinasi langsung dilakukan gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) dan KSKP Panjang. Tembakan peringatan sudah dilepas, dan Tim Gabungan telah melumpuhkan kedua kaki pelaku.

Namun, anggota jaringan curanmor antar provinsi ini masih juga berusaha kabur. Akhirnya saat dadanya tertembus timah panas, dia menyerah. Tersangka meninggal dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara.  

"Dia ini jadi eksekutor dan bawa senjata api rakitan (senpira). Pemain lama. Mulai 2015 namanya mulai tenar dalam komplotan curanmor. Selama buron, dia pindah beraksi ke Pulau Jawa. Nah, karena disana juga diburu, dia pulang dan beraksi lagi disini, " papar Harto yang didampingi Kapolsek TBS Kompol Listiyono Dwi Nugroho dan Kapolsek KSKP Panjang Kompol Ferdiansyah.

DPO Dua Tahun, Dedengkot Curanmor Berakhir di Kamar Jenazah

Tersangka bersama Basri Effendi (joki, DPO) rupanya sudah dua minggu terakhir dicari tim serigala pemburu Polresta yang menerima informasi warga adanya pemain lama alias dedengkot curanmor Jabung turun gunung.

Tim dipecah jadi tim kecil yang tersebar mengendus berbagai wilayah Kota Bandar Lampung. Saat mendapat info dari anggota Polsek KSKP Panjang tersangka terlihat di Srengsem, tim pemburu langsung merubung dan menutup akses keluar masuk sehingga upaya pelarian tersangka berakhir.

Sumber: Polda Lampung
Editor: Guntur Subing 
Diberdayakan oleh Blogger.