Gubernur Ridho Minta Beras Sejahtera Harus Berkualitas dan Layak Dikonsumsi Masyarakat
"Gubernur minta jangan sampai kualitas dari beras
itu tidak memenuhi standar. Saat ini, masyarakat benar-benar memerlukannya.
Jangan sampai tahu-tahu berasnya tidak sesuai dengan standar. Jangan sampai ada
komentar yang tidak baik dari beras tersebut," ujar Asisten Pemerintahan
dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Heri Suliyanto menyampaikan pesan Gubernur
dalam Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial Pangan Rastra dan Bantuan Pangan
Non Tunai (BPNT) tahun 2018, di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor
Gubernur Lampung, Selasa (30/1/2018).
Heri mengatakan penyaluran bantuan sosial Rastra
tersebut masih tergolong kecil sebesar 17,27%. Hal tersebut disebabkan dari 14
Kabupaten/Kota baru bebrapa kabupaten yang melaksanakannya, yakni Kota Metro
(100%), Kabupaten Tanggamus (22,72%), Pringsewu (79,63%), Pesawaran (12,70%),
Lampung Tengah (14,25 %), Tulang Bawang Barat (100%), Tulang Bawang (100%) dan
Mesuji (100%).
Bahkan ada sebagian Kabupaten yang belum melakukan
penyaluran yakni Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Barat, Way Kanan,
Pesisir Barat dan Lampung Selatan. "Diharapkan Kabupaten/Kota segera
melakukan menyaluran dan berkoordinasi dengan Perum Bulog," kata Heri.
Khusus untuk pelaksanaan Program BPNT, Heri menyebutkan
di Kota Bandar Lampung terdapat 49,711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah
mulai pencairan. Namun, belum semua KPM dapat mencairkannya karena masih ada
saldo nol di dalam Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)-nya.
"Untuk Program BPNT di Kota Bandar Lampung
pencairannya baru antara 10-20% dan Kota Metro bulan Februari 2018. Mohon
segera dipersiapkan sarana dan prasarananya. Khusus Kabupaten Lampung Selatan
dan Kabupaten Lampung Tengah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung
untuk peralihan dari Rastra ke BPNT pada bulan Agustus 2018," ucap Heri.
Heri menyampaikan Rastra sendiri akan disalurkan setiap
bulannya tanpa adanya harga atau biaya tebus. "Bansos Rastra bertujuan
mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan
rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak
dasarnya," ujar Heri.
Sementara untuk BPNT dapat digunakan oleh KPM untuk
membeli beras atau telur, sesuai jumlah dan kualitas serta pada waktu dan
tempat yang diinginkan. "BPNT memiliki tujuan yang lebih luas yaitu untuk
memberikan nutrisi yang lebih seimbang, memberikan pilihan dan kendali kepada
rakyat miskin dan rentan, mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa
keuangan pada rakyat miskin dan rentan, serta mengefektifkan anggaran,"
jelas Heri.
Heri menyampaikan bahwa Gubernur Ridho berharap dalam
keberhasilan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Pangan tersebut, untuk
saling berkoordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Kabupaten, Pendamping Sosial, Perum Bulog dan Pihak terkait lainnya.
"Gubernur mengharapkan kita bersama-sama
mensukseskan program penyaluran bantuan sosial Rastra dan BPNT sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," ujar Heri.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Lampung, M.
Attar Rizal menyampaikan untuk pagu bantuan sosial Rastra tahun 2018,
berdasarkan Surat Kemensos RI No. 59/PFM.PFMPD/KS/01/2018 pada pagu bulan
Januari, untuk 14 Kabupaten/Kota akan ada 552.099 KPM yang mendapatkannya.
"Tetapi perkiraan ada Kabupaten/Kota yang akan
kehilangan program tersebut di tahun 2018 yakni Metro pada bulan Februari
sampai Desember, Lampung Tengah pada bulan Agustus sampai Desember, dan Lampung
Selatan pada bulan Agustus sampai Desember juga," ujar Attar.
Attar menuturkan telah ada beberapa kesepakatan bersama
dengan Kabupaten/Kota antara lain percepatan penyaluran bantuan sosial Rastra
alokasi pada bulan Januari 2018 berdasarkan Kemensos dan Perum Bulog. Juga
telah menerbitkan DO (Delivery Order) bantuan sosial Rastra. "Persiapan
penyaluran tersebut paling lambat tanggal 25 setiap bulannya, dan jika terdapat
penggantian beras atas komplain kualitas beras atau kuantitas, segera
melaporkan ke Satker Rastra Bulog 2×24 jam," kata Attar.(H-Prov)