Wagub Bachtiar: Walikota dan Wakil Walikota Harus Harmonis, Sinkron dan Saling Memahami
"Seperti halnya Wakil Gubernur atau Wakil
Bupati/Wakil Walikota, mereka memiliki tugas yang penting dalam struktur
pemerintahan," tegas Bachtiar saat melakukan Kunjungan Kerja Di Aula
Kantor Walikota Metro pada Selasa (30/01/2018).
Bachtiar yang juga birokrat senior itu, mengatakan pembagian
tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting.
"Penting membagi tugas antara kepala daerah dan
wakil kepala daerah. Mana tugas Bupati/WaliKota dan mana yang semestinya
dikerjakan oleh Wakil Kepala Daerah. Saling mengisi saling membangun, tidak
malah saling melemahkan. Saling menghargai, paham akan fungsi sehingga terjalin
komunikasi dan koordinasi antar jenjang pemerintahan sehingga seluruh rencana
program pembangunan dapat berjalan
dengan baik," ujar Bachtiar.
Pada kesempatan yang sama, Bachtiar menyinggung peran
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus membangun kebersamaan. Apalagi, Kepala
Daerah bersama dengan rakyat harus membangun sinergitas mulai dari tingkatan
Desa, Kecamatan, Bupati/Wali Kota, Gubernur hingga pemerintah pusat, yang
membutuhkan peranan ASN.
"Percepatan Pembangunan juga harus terjalin
sinkronisasi program pusat, program provinsi dan program kabupaten/ kota. Tidak
berjalan sendiri sendiri. Harus tercipta harmonisasi antara program yang satu
dengan program lainnya. Tujuan agar pembangunan tepat, cepat, efektif, efisien," ujar Bachtiar.
Wagub berharap ada sinergisitas antara Rencana
Pembangunan Provinsi Lampung dan Kota Metro. Ini diawali dengan difungsikannya
wakil kepada daerah.
"Semua Wakil Kepada Daerah wajib dihargai, karena
tidak ada perbedaan antara gubernur dan Wakil Gubernur ataupun Walikota/Bupati
dan Wakil Walikota/Bupati Hak hak daripada seorang Wakil Kepala Daerah itu
jelas telah diatur oleh perundang-undangan. Saya sedih kalau wakil kepala daerah
dianggap tidak memiliki peran," ujarnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Wagub Bachtiar juga
memberikan bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikuktura tahun 2018
kepada Pemerintah Kota Metro senilai Rp3,07 miliar. Juga bantuan dari Dinas perkebunan dan Peternakan Provinsi
Lampung senilai Rp.135 juta, dari Dinas Sosial memberikan buffer stock bencana
alam senilai Rp23,5 juta dan sertifikat LKSA Budi Utomo Muhammadiyah dan
Tumakninah Yasin Metro.
Bantuan lain di Bidang Kesehatan Tahun 2017 dan 2018
yaitu obat dan pembekalan kesehatan senilai Rp281 juta MP-ASI dan PMT serta
tripod untuk Posyandu senilai Rp113 juta, alat Krioterapi senilai Rp522 juta,
Vacine Carrier Rp13,5 juta dan FRP dan HSP senilai Rp108 juta.(H-Prov)