Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Sumber: Polda Lampung |
"Dulu memang terjadi dari sana (senpira dibuat di
Provinsi Sumatera Selatan - red) dipakai
disini. Jadi Polda Lampung tidak bisa sendiri untuk menghadapinya. Harus
kerjasama dengan Polda Sumatera Selatan diback up Kodam Sriwijaya. Sudah ada
rencana operasi yang sedang disempurnakan. Artinya sudah ada target tapi
rahasia yah, " kata Kapolda Irjend Suntana saat diwawancarai awak media,
Kamis 18 Januari 2018.
Baca Juga: Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Baca Juga: Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Kapolda sudah merencanakan bersama Danrem 043 Garuda
Hitam bertemu langsung Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan untuk
melakukan operasi gabungan sesuai target operasi. Serentak didua wilayah
sehingga berdampak besar. Kapolda memastikan langkah tersebut tetap dilakukan
walaupun secara angka kamtibmas, penggunaan senpira di Lampung malah
menunjukkan penurunan.
"Yang jelas kita sudah mapping dan analisa berbagai aksi kejahatan yang menggunakan
senpira untuk mengetahui pergerakan mereka. Saya juga sudah sampaikan kepada
jajaran untuk tidak takut melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku
kekerasan jika melawan. Kemudian namanya jaringan kejahatan, bisa terjadi antar
kabupaten atau provinsi. Secara teori kan pelaku kejahatan mencari ruang dimana
pengawasan dan masyarakatnya lengah. Jadi bisa berpindah atau malah tukar
informasi soal sikon suatu wilayah. Itu pasti ada keterkaitannya dan sedang
dikembangkan kesana, " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Korem 043 Garuda Hitam
Letkol (Inf) Jajang Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur
Syahrudin Putera dan Bupati Mesuji Khamami satu suara dengan Polda Lampung
untuk berantas senjata api rakitan (senpira).
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa untuk
kemaslahatan masyarakat, kami selalu back
up Polri. Kami instruksikan mulai dari Babinsa, Danramil hingga tingkat
korem untuk senantiasa bergerak bersama dengan kepolisian dimanapun berada.
Saat ini total kami sudah terima 190-an pucuk senpira dari masyarakat. Kedepan
masih berlanjut menerima dan ditindaklanjuti dengan memusnahkan sendiri atau
menyerahkan kepada Polda Lampung, " kata Jajang dihadapan awak media,
Kamis 18 Januari 2018. .
Selanjutnya Syahrudin sebut Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur tak henti himbau masyarakat lewat Kepala Desa, Camat hingga Bupati
untuk tidak coba-coba melanjutkan hal melanggar hukum seperti merakit dan
menyimpan senpira.
“Pemkab bahkan siap fasilitasi jika warganya ingin
serahkan senpira ke TNI-Polri. Penindakan yang dilakukan Polres Lampung Timur
justru jadi motivasi baru untuk menginstruksikan seluruh kepala desa untuk
mengubah pola pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat menekan kriminalitas,”
kata Syahrudin.
Bupati Mesuji Khamami, mengatakan terus menghimbau dan menyebarkan
informasi ke warga tentang siapapun yang punya senpi tanpa ijin akan berhadapan
dengan UU Darurat No 12 tahun 51 yang ancaman hukumannya 15 tahun atau seumur
hidup penjara.
“Kami sampaikan juga untuk tidak perlu takut
menyerahkan senpira ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Yang menjadi hambatan
terbesarnya sekarang adalah kami berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir
yang sering disebut produsen senpiranya disana, " ujar Khamami.
Untuk Lampung, kondisi geografis justru sangat
menguntungkan pabrik rumahan senpira berdiri. Itu sebabnya baik Polda Lampung
ataupun TNi menyimpulkan semua wilayah di Provinsi Lampung punya potensi dan
kerawanan yang sama.
Sumber:
Polda Lampung
Editor:
Guntur Subing