Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
![]() |
Sumber Foto: Polda Lampung |
Dari penindakan Tim Serigala Pemburu Tekab 308 Polres
Lampung Timur tersebut, pembuat senpira, tersangka Yuli Kurniadi (31) diringkus
saat sedang merakit senpira didapur rumahnya yang disulap jadi bengkel kerja.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Baca Juga: Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Bentuk terima kasih atas kinerja keras anggota, Kapolda
Irjend Suntana memimpin langsung ekspos penindakan di lokasi kejadian, Kamis 18
Januari 2018.
"Pengungkapan ini diawali dari bantuan informasi
masyarakat kepada TNI-Polri. Oleh Satreskrim Polres Lampung Timur dilakukan
dari penyelidikan intens dan hasilnya dapatlah lokasi ini. Ditindak dan
hasilnya bisa dilihat langsung oleh rekan-rekan media, " kata Kapolda yang
didampingi Wakapolda Brigjend Angesta Romano Yoyol, Bupati Mesuji, mewakili
Bupati Lampung Timur dan Kapolres AKBP Yudy Chandra Erlianto dihadapan awak
media.
Keahlian tersangka Yuli Kurniadi (31) dalam membuat dan
merakit senjata api rakitan (senpira) didukung oleh ketersediaan peluru,
pengalaman kerja dibengkel dan belajar otodidak berbekal senpira milik kakaknya.
"Tersangka punya pengalaman bengkel jadi bisa
lihat dibarang bukti ada mesin las ditemukan dan mesin lainnya. Lalu ada
senpira yang minta diperbaiki oleh tersangka. Ternyata dia bisa perbaiki.
Berkembang terus sehingga yang tadinya perbaiki senpira, meluas jadi menerima
pesanan pembuatan senpira, " kata Kapolda Irjend Pol Suntana saat memimpin
ekspos di Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Kamis 18
Januari 2018. .
Melihat senpira milik kakaknya yang biasa dipakai saat
menjaga mesin panen padi menjadi awal ketertarikan tersangka pada senpira.
Senpira itu dibongkar karena ingin tahu. Ditambah pengalaman sebagai pebengkel,
dengan cepat dia menguasai cara membuat bagian senpira kemudian merakit jadi
senjata utuh.
Waktu berjalan menunjukkan peningkatan kualitas senpira
buatannya. Kemampuan tersebut mendatangkan Rupiah sehingga tersangka jadikan mata
pencaharian selain bertani.
"Kalau mau bikin baru, pemesan tinggal datang bawa
peluru. Tersangka kemudian mengukur dan membuat kaliber, lubang peluru dan
sebagainya berdasarkan peluru yang diberikan pemesan. Semuanya dipelajari dan
dilakukan tersangka secara otodidak, " lanjut jelas Kapolda. .
Soal bahan bukan masalah karena tersangka mampu
mengolah besi umum menjadi bagian dari senpira. Pengalaman sebagai karyawan
bengkel dan las dipakai untuk membuat bagian senpira yang baru atau untuk perbaiki
senpira rusak.
Itu sebabnya tarif tersangka agak murah yakni Rp3 juta
untuk senpira baru. Untuk senpira yang diperbaiki dikenakan tarif dibawah
Rp3juta tergantung kondisi kerusakan senpira.
Dari ruang dapur berlantai semen kasar berdinding
geribik, tersangka Yuli Kurniadi (31) bekerja membuat bagian satu persatu untuk
kemudian dirakit jadi senjata api rakitan (senpira).
![]() |
Sumber: Polda Lampung |
Dari luar sepintas tidak ada yang aneh pada bagian
tambahan rumah bata tanpa plester yang terlihat sangat sederhana itu. Begitu
masuk kedalam dapur, baru terlihat beragam alat yang dipakai tersangka.
Polres Lampung Timur menyita satu unit mesin las, dua
unit mesin bor tangan, satu buah tanggem, satu lembar besi plat, satu pelindung
muka, empat pucuk kerangka senpira, satu lembar amplas, tujuh silinder senpira,
selembar stainless untuk gagang senpira, tujuh gagang senpira terbuat dari
kayu, lima lempeng plat besi untuk badan senpira, tujuh pelatuk senpira, 35
pegas kecil, satu keping plat besi potongan pelatuk, delapan butir amunisi.
Selain itu diamankan juga tiga tang, empat penghalus
senjata api, dua palu, satu jangka sorong, satu unit kikir, tiga batang
elektroda las, dua kunci letter T lengkap dengan mata anak kunci serta satu tas
hitam berisi sepuluh plastik klip bening berisi sisa sabu dan selembar
aluminium foil. Rupanya selain perakit senpira, tersangka yang tinggal sendiri
dirumah itu juga pengguna narkoba jenis sabu.
Sumber:
Polda Lampung
Editor:
Guntur Subing