Pendaftaran Ridho Berbakti Jilid II Ke KPUD Lampung Patahkan Anggapan Incumbent Tidak Dapat Perahu

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Gubernur dan Wakil Gubernur incumbent Muhammad Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri melakukan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019 - 2024 ke KPU Provinsi Lampung, rabu (10/01/2018) siang.

Pendaftaran Ridho Berbakti Jilid II Ke KPUD Lampung Patahkan Anggapan Incumbent Tidak Dapat Perahu

Muhammad Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri diusung dengan kolasi besar dengan total dukungan 25 kursi DPRD, mematahkam anggapan incumbent tidak dapat perahu.

Hubungan yang tetap terjaga harmonis antara Pak Bachtiar dan Muhammad Ridho Ficardo hingga proses pendaftaran telah menunjukan bahwa keduanya memang memiliki integritas dan visi misi yang sama dalam memajukan  Provinsi Lampung

"Pak Bachtiar Basri, beliau adalah sosok senior sekaligus orang tua bagi saya, dengan pengalamannya yang panjang meniti karier dari bawah, kami benar-benar selayaknya tim yang kompak. Sinergi, harmonis, dan tentu saja berbagi tugas dengan baik untuk membangun Lampung tercinta." ujar Ridho.

Dalam proses pendaftaran yang bernuansa budaya dan islami tersebut, pendaftaran berjalan lancar, semua dokumen berhasil dilengkapi dan diinput ke KPU Pusat.

Dalam jumpa pers setelah pendaftaran, Ridho - Bachtiar memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung agar dapat berhasil seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ridho juga memohon izin kepada masyarakat untuk terus berjuang, menyelesaikan pembangunan yang telah berjalan supaya lebih maksimal dan dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat Lampung.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.